Politik dan Pemerintahan

Ini Daftar Enam Bank Penerima Dana Pemerintah Rp 200 T

Redaksi — Satu Indonesia
4 hours ago
Ini Daftar Enam Bank Penerima Dana Pemerintah Rp 200 T
STRATEGI PERDANA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

JAKARTA — Pemerintah akan menyalurkan dana sebesar Rp 200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke perbankan mulai Jumat (12/9). Enam bank nasional ditetapkan sebagai penerima dana tersebut, terdiri atas empat bank BUMN (Himbara) dan dua bank syariah.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, keempat bank Himbara yang akan menerima kucuran dana yakni Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Tabungan Negara (BTN). Sementara itu, dua bank syariah penerima adalah Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Bank Syariah Nasional (BSN), yang sebelumnya merupakan Bank Victoria Syariah (BVIS) dan telah diakuisisi BTN untuk proses spin-off Unit Usaha Syariah.

Purbaya mengatakan besaran dana yang diterima tiap bank akan berbeda. “Ada proporsinya, beda-beda. Nanti kita atur,” ujarnya usai rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis (11/9).

Ia menambahkan, proses penyaluran akan dilakukan segera. “Malam ini saya tanda tangan, besok sudah masuk ke bank-bank itu,” kata Purbaya, meski belum memastikan waktu penyaluran secara detail.

Menurut Purbaya, dana Rp 200 triliun tersebut ditempatkan di rekening pemerintah di perbankan seperti deposito. Kebijakan ini dimaksudkan untuk memperkuat likuiditas, mendorong penyaluran kredit, serta menjaga pertumbuhan ekonomi. Ia menegaskan dana itu tidak boleh dialihkan untuk pembelian Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) maupun Surat Berharga Negara (SBN).

“Peruntukannya suka-suka banknya. Yang penting kan kita likuiditasnya masuk ke sistem,” ujarnya. (sa)


Berita Lainnya