Nasional
Anggota DPR Nilai Budi Arie Abaikan Anak Buah Pelihara Judi Online
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menilai mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, kurang memperhatikan dugaan keterlibatan pegawainya dalam kasus judi online. Hasanuddin menduga bahwa keterlibatan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika, yang kini bernama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), telah berlangsung lama, namun tidak ditindak hingga baru terungkap belakangan ini.
“Saat itu, saya sudah menduga ada ASN atau pegawai Kemenkominfo yang terlibat, tetapi dugaan ini tidak mendapat perhatian dari Menteri Budi Arie. Sekarang hal itu terbukti dan jelas,” ujar Hasanuddin pada Selasa (5/11/2024). Politikus PDI-P ini juga mendorong Menteri Komdigi, Meutya Hafid, untuk membersihkan kementeriannya dari pegawai yang terlibat dalam aktivitas judi online.
Hasanuddin menekankan bahwa tindakan tegas harus tetap dilakukan meskipun sudah ada pegawai yang tertangkap. “Harapan saya, menteri baru segera membersihkan Komdigi dari keterlibatan judi online, dan aparat hukum jangan ragu-ragu dalam bertindak,” tambahnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap 16 tersangka kasus judi online, termasuk 12 pegawai Kementerian Komdigi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa pegawai Komdigi tersebut diduga menyalahgunakan wewenang mereka.
“Mereka sebenarnya diberi wewenang untuk memeriksa situs-situs judi online dan memblokirnya. Namun, mereka justru menyalahgunakan kewenangan itu. Jika sudah mengenal pengelola situs judi, mereka tidak melakukan pemblokiran dan bahkan menyewa lokasi untuk membuat kantor satelit,” jelas Ade Ary pada Jumat (1/11/2024).
Menteri Komdigi, Meutya Hafid, menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap pegawai yang terlibat dalam kasus ini. “Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat, terutama jika itu adalah pejabat di lingkungan kementerian kami,” ujarnya. (dan)