Gaya Hidup

AI Perlu Diatur untuk Jamin Persaingan Usaha Ditigal Sehat

Mampu Hilangkan 14 Persen Tenaga Kerja

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
21 Januari 2024 15:30
AI Perlu Diatur untuk Jamin Persaingan Usaha Ditigal Sehat
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria di Jakarta, Jumat (19/1/2024).

JAKARTA- Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria, menegaskan bahwa tata kelola kecerdasan buatan (AI) sangat penting, terutama dalam konteks mencegah monopoli dan memastikan persaingan usaha yang sehat di sektor bisnis digital.

Nezar menyampaikan kekhawatiran terkait kemungkinan dominasi dan hubungan asimetris yang mungkin muncul akibat pengembangan teknologi, terutama teknologi baru seperti kecerdasan buatan.

Selain itu, tata kelola AI juga perlu mempertimbangkan dampak sosial, terutama potensi kehilangan pekerjaan manusia. Nezar mencatat sekitar 14 persen tenaga kerja dalam satu sektor berisiko kehilangan pekerjaan karena digantikan oleh AI, dan ini memerlukan pemikiran dan mitigasi risiko yang sesuai dengan kondisi di masing-masing negara.

Dari perspektif konsumen, Nezar menyoroti peran tata kelola AI dalam melindungi privasi individu dari gangguan yang berlebihan. Ia menekankan bahwa tata kelola AI pada tingkat global harus mengakomodasi akses yang seimbang terhadap pemanfaatan AI antara negara maju dan berkembang, sehingga manfaatnya dapat dinikmati oleh semua lapisan masyarakat.

Nezar mencatat kontribusi besar AI terhadap ekonomi, khususnya di bidang bisnis, dengan nilai pasar global AI diperkirakan mencapai 143 miliar dolar AS pada tahun 2023. Di Asia, kontribusi AI pada pendapatan domestik bruto diproyeksikan mencapai sekitar 1 triliun dolar AS pada tahun 2030. Nezar menekankan bahwa Indonesia berkontribusi sekitar 40 persen dari total tersebut, sekitar 366 miliar dolar AS.

Untuk memaksimalkan potensi dan menciptakan ekosistem digital yang aman dan berdaya guna dalam konteks pemanfaatan AI di Indonesia, Kementerian Kominfo mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Etika Kecerdasan Artifisial pada 19 Desember 2023. SE ini diharapkan menjadi panduan umum, menetapkan etika, dan menegaskan tanggung jawab dalam pengembangan dan pemanfaatan AI oleh pelaku usaha. SE tersebut juga menyoroti nilai-nilai etika seperti inklusivitas, keamanan, aksesibilitas, dan perlindungan data pribadi. (ant)
 
 
 


Berita Lainnya