Nasional

WOW! Duit Sitaan Korupsi Triliunan Rupiah Bikin Penuh Ruangan Kejagung

Triliunan Rupiah Uang Sitaan Korupsi Tak Muat di Ruang Kejaksaan: Barang Bukti Disimpan di Bank

Redaksi — Satu Indonesia
03 Januari 2025 12:40
WOW! Duit Sitaan Korupsi Triliunan Rupiah Bikin Penuh Ruangan Kejagung
Uang Sitaan Kasus Korupsi Kejagung (Foto: Istimewa)

JAKARTA – Dalam waktu hanya tiga bulan, Desk Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi berhasil menyita barang bukti korupsi senilai Rp.6,7 triliun. Namun, besarnya jumlah uang sitaan tersebut membuat ruangan di Kejaksaan Agung (Kejagung) tak mampu menampungnya.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Kamis (02/01/25). Desk ini dibentuk pada Oktober 2024 oleh Budi Gunawan sebagai langkah strategis memberantas korupsi secara masif.

Prestasi Desk Pencegahan Korupsi
Budi Gunawan menyebut keberhasilan desk tersebut sebagai pencapaian luar biasa dalam menyelamatkan uang negara.
"Desk ini telah berhasil menyelamatkan kerugian negara lebih kurang Rp6,7 triliun," ungkap Budi.

Nominal fantastis tersebut sebenarnya direncanakan untuk ditampilkan dalam konferensi pers sebagai barang bukti. Namun, keterbatasan ruang menjadi kendala.
"Sebetulnya tadi akan ditampilkan di sini barang bukti uangnya. Tapi setelah diukur, ruangan ini tidak cukup. Oleh karena itu, barang bukti senilai Rp6,7 triliun saat ini disimpan di extra account BRI," jelasnya.

Penyimpanan Barang Bukti di Bank
Budi memastikan bahwa uang sitaan tersebut saat ini aman tersimpan di rekening khusus di Bank Rakyat Indonesia (BRI). Langkah ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan keamanan barang bukti yang nilainya sangat besar.

Efek Positif dan Tantangan Ke Depan
Keberhasilan Desk Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Namun, tantangan besar masih menanti, terutama dalam memperkuat sistem pengawasan dan penegakan hukum. (mul)


#PemberantasanKorupsi #UangSitaanTriliunan #BudiGunawan #KorupsiIndonesia #BeritaTerkini


Berita Lainnya