Nasional

Usai Kasus "Barangnya Masuk "KPU RI Percepat Konsolidasi

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
04 Juli 2024 16:00
Usai Kasus "Barangnya Masuk "KPU RI Percepat Konsolidasi
Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (4/7/2024). ANTARA/HO-KPU RI

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan jajarannya akan segera mempercepat konsolidasi untuk memastikan Pilkada Serentak 2024 berjalan sesuai rencana dan tahapan yang telah ditetapkan.

Hal ini disampaikan oleh Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis. "Kami berenam bersama Pak Sekjen dan seluruh jajaran, termasuk KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia, akan segera melakukan percepatan konsolidasi untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan sesuai rencana dan tahapan yang sudah ada," kata Afif.

Ia menjelaskan bahwa selama ini roda organisasi di KPU RI berjalan sangat kompak. Untuk itu, KPU telah menyiapkan sejumlah langkah pasca-rapat atau pertemuan pleno tertutup terkait pengganti Hasyim Asy'ari. "Insya-Allah, pasca-rapat atau pertemuan pleno tadi, kami akan memastikan semua hal dengan melakukan pengecekan dan percepatan untuk menyiapkan segala sesuatu menghadapi beberapa tahapan yang ada di depan kita," ujarnya.

Pertama, KPU akan menguatkan kembali konsolidasi internal dalam menghadapi tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang sebagian masih belum selesai. "Kedua, kita akan menghadapi Pilkada Serentak 2024, sehingga kita ingin memastikan tidak ada tahapan apa pun yang terganggu dari sisi keorganisasian KPU RI," pungkas Afif.

Untuk diketahui, KPU RI hari ini memutuskan untuk menunjuk Anggota KPU RI Divisi Hukum dan Pengawasan Mochammad Afifuddin sebagai Plt Ketua KPU RI menggantikan Hasyim Asy'ari yang diberhentikan oleh DKPP. Keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat pleno tertutup yang dilakukan oleh Anggota KPU RI di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis.

Sebelumnya, Hasyim Asy'ari telah beberapa kali mendapat sanksi dari DKPP karena terbukti melanggar kode etik. Hasyim pernah diadukan ke DKPP, namun lolos dari dugaan pelecehan terhadap Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni atau yang akrab disapa Wanita Emas. Kasus pelecehan tersebut juga viral di media sosial dengan kata kunci yang terkenal yaitu "barangnya masuk".

Hal itu terkait video yang memperdengarkan pertanyaan kuasa hukum Hasnaini saat itu apakah "barangnya masuk" dan dijawab oleh Hasnaeni "ya masuk lah Pak." Kendati demikian Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi peringatan keras terakhir karena melakukan perjalanan pribadi dengan Wanita Emas dari Jakarta ke Yogyakarta pada 14-19 Agustus 2022 untuk berziarah ke sejumlah tempat. Padahal, Hasyim seharusnya menghadiri penandatanganan perjanjian dengan tujuh perguruan tinggi di Yogyakarta pada 18-20 Agustus 2022 sebagai Ketua KPU. (ant/dbs)


 


 


Berita Lainnya