Nasional
Ungkap Bos Judi Online Kebal Hukum Inisial T, DPR Janji Lindungi Kepala BP2MI
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, berjanji akan melindungi Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, dalam mengungkap identitas aktor di balik praktik judi online.
Habiburokhman menyarankan jika Benny memiliki bukti dan saksi kuat, identitas terduga tersebut harus segera disampaikan kepada penegak hukum dan diusut tuntas. "Kalau memang ada bukti, sebutkan saja namanya," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin. Menurutnya, Benny perlu mengungkap identitas tersebut secara jelas, bukan hanya mengungkapkan inisialnya. Beberapa waktu lalu, Benny mengungkapkan bahwa aktor di balik judi online itu memiliki inisial T. "Inisial T bisa merujuk pada puluhan juta orang di Indonesia," ujarnya.
Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun, juga menyampaikan apresiasinya kepada Bareskrim Polri yang segera merespons informasi tentang inisial T dari Benny. Adang menekankan pentingnya tindakan cepat dari Polri untuk menegakkan hukum. "Polri juga harus mencari tahu siapa sebenarnya si T itu," kata Adang, yang merupakan purnawirawan polisi dengan pangkat terakhir Komisaris Jenderal.
Sebelumnya, Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia wilayah Sumatera Utara di Medan, Selasa (23/7/2024), menyebut sosok berinisial T sebagai aktor di balik praktik judi online dan penipuan daring (scamming online) di Indonesia dari Kamboja. Sebagaimana disaksikan melalui akun YouTube BP2MI RI, Benny mengatakan bahwa eksistensi aktor berinisial T tersebut sudah ia sampaikan dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, di hadapan Presiden Joko Widodo, Panglima TNI, Kapolri, dan sejumlah menteri.
“Sangat mudah untuk menangkap aktor di balik bisnis online di Kamboja dan scamming online. Saya menyebut inisialnya T di depan Presiden. Boleh ditanyakan pada Menkopolhukam, Pak Mahfud MD,” kata Benny. Menurut Benny, saat itu Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit terkejut mendengar nama tersebut, membuat rapat menjadi heboh. "Orang ini selama republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum," katanya. (ant)