Features

Tonjokan yang Singkat Itu Seharga Jabatan Kompol

Ke Jakarta untuk Menikah, Polda Maluku Copot Jabatan Kompol Bambang

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
05 November 2024 11:00
Tonjokan yang Singkat Itu Seharga Jabatan Kompol
Sopir taksi online Rizki Fitrianda melaporkan Kompol Muhammad Bambang Surya Wiharga ke Polres Metro Jakarta Selatan.

AMBON - Peringatan bagi pejabat yang arogan. Kompol Muhammad Bambang Surya Wiharga terpaksa dicopot dari jabatannya sebagai Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Maluku. Dia harus  membayar perbuatannya usai menonjok sopir taksi online bernama Rizki Fitrianda di dekat Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Areis Aminullah membenarkan pencopotan tersebut. "Iya, barusan sudah dicopot dari jabatannya, sudah tidak punya jabatan lagi," ujar Kombes Areis. Menurutnya, pencopotan ini adalah bentuk komitmen Kapolda Maluku Irjen Pol Eddy Sumitro untuk menjaga disiplin di jajarannya. "Bapak Kapolda punya komitmen untuk menindak anggota yang bersalah," tambahnya.

Kompol Bambang kini dipindahkan ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda Maluku dan tidak memegang jabatan apa pun. Kabid Humas Polda Maluku menyatakan bahwa surat pencopotan Bambang baru saja keluar. "Sekarang dia dipindahkan ke bagian Yanma Polda Maluku," jelas Areis.

Saat ini, Bambang masih berada di Jakarta karena mau menikah di Jakarta. "Dia (Kompol Bambang) kan lagi nikah di Jakarta. Diproses lah, tapi kan dia belum balik. Tapi sudah ada anggota Bidpropam Polda Maluku Merapat ke Jakarta menemuinya," tambahnya.

Pihak Polda Maluku telah mengirimkan anggota Bidang Propam untuk menemuinya di sana. Kombes Areis menegaskan pencopotan ini adalah bukti dari komitmen Kapolda Maluku untuk menindak tegas setiap anggota yang melanggar disiplin.

Kasus ini bermula ketika Kompol Bambang diduga melakukan penganiayaan terhadap sopir taksi online di kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Aksi pemukulan yang terjadi pekan lalu ini terekam kamera dan kemudian viral di media sosial. Korban, Rizki Fitrianda, melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (2/11) dengan nomor laporan LP/B/3395/XI/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Kejadian ini terjadi pada Kamis (31/10) di sekitar SCBD. Saat itu, pelaku menggunakan jasa taksi online yang dikemudikan korban. Terjadi perselisihan ketika pelaku ingin mengubah rute, yang menyebabkan mobil korban menabrak kendaraan di depannya. Pelaku lalu marah dan memukul pipi kanan korban hingga memar sebelum keluar dari mobil, sebagaimana disampaikan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.


Berita Lainnya