Daerah

TERKUAK! Jaringan Pemasok Senjata KKB Papua Ternyata dari Bojonegoro

Redaksi — Satu Indonesia
18 hours ago
TERKUAK! Jaringan Pemasok Senjata KKB Papua Ternyata dari Bojonegoro
Barang bukti yang berhasil disita oleh kepolisian (Foto: Istimewa)

JAKARTA – Satgas Damai Cartenz 2025 yang terdiri dari Polda Papua, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Polda Jawa Timur berhasil mengungkap jaringan pemasok senjata api (senpi) rakitan dan ribuan amunisi untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Puncak Jaya, Papua. Fakta mencengangkan terungkap: ribuan amunisi dan senjata itu disuplai dari Bojonegoro, Jawa Timur!

Dalam operasi besar-besaran ini, aparat berhasil menyita 3.573 butir amunisi dan 17 pucuk senjata api rakitan. Tak hanya itu, tiga orang pelaku yang diduga sebagai otak di balik sindikat ini juga telah ditangkap.

Jaringan Gelap Perdagangan Senjata Terungkap
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim berhasil menangkap tiga pelaku utama, yakni Teguh Wiyono (52) dan Mukhamad Kamaludin (30) dari Bojonegoro, serta Pujiono (46) dari Tuban. Ketiganya diduga menjadi pemasok utama senjata api untuk KKB Papua.

Pengungkapan ini bermula dari penangkapan Eko dan Yuni Enembi, eks personel TNI Kodam XVIII/Kasuari, yang diduga menjadi penyandang dana dan pembeli senjata api bagi KKB di distrik Puncak Jaya, Papua. Setelah ditelusuri, senjata tersebut ternyata bersumber dari jaringan pemasok di Bojonegoro.

“Pelaku utama adalah saudara T (Teguh). Sedangkan P (Pujiono) dan MK (Mukhamad Kamaludin) juga mengetahui transaksi ini. Namun, komunikasi langsung terkait jual beli dilakukan oleh saudara T,” ujar Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes M. Farman, Selasa (11/03/25).

Pesanan Khusus dari Papua, Produksi di Bojonegoro
Menurut Farman, sindikat ini menerima pesanan khusus dari Papua. Bahkan, pemesan sempat datang langsung ke Jawa Timur untuk memastikan lokasi pembuatan senjata.

“Tentunya ada pesanan dari Papua. Dari keterangan tersangka, saudara Yuni pernah datang langsung ke Bojonegoro untuk melihat lokasi produksi senjata api,” ungkapnya.

Setelah penangkapan Eko dan Yuni di Papua, Polda Jatim bergerak cepat dan menangkap Teguh Wiyono di rumahnya di Perumahan Kalianyar Citra Modern, Bojonegoro, serta dua tersangka lainnya pada Sabtu (08/03/25).

Diketahui, komplotan ini menggunakan teknik bongkar-pasang senjata api untuk mengelabui petugas. Senjata rakitan dikirim dalam kondisi terurai dan disembunyikan dalam tabung mesin kompresor sebelum dikirim melalui ekspedisi khusus.

“Senjata ini dipotong menjadi beberapa bagian lalu dimasukkan ke dalam wadah mesin kompresor bersama amunisi. Kemudian, dikirim melalui ekspedisi,” jelas Farman.

Dari hasil penyelidikan, setidaknya 6 pucuk senjata api telah dikirim ke KKB Papua melalui metode ini. Harga satu kali transaksi diperkirakan mencapai Rp 1,3 miliar!

Amunisi Pabrikan Diduga dari PT Pindad
Menariknya, amunisi yang digunakan dalam transaksi ilegal ini merupakan produk pabrikan. Dugaan sementara, peluru tersebut berasal dari PT Pindad. Aparat kini memburu pemasok yang bertanggung jawab atas kebocoran ini.

“Amunisi ini pabrikan. Diduga didapat dari seorang rekan yang masih buron. Identitasnya masih kita rahasiakan,” ujar Farman.

Tak hanya amunisi, para tersangka juga memproduksi berbagai jenis senjata api secara otodidak. Dari hasil penyitaan, ditemukan senjata rakitan yang menyerupai SS1 dan sniper.

Barang Bukti yang Disita
Dalam penggerebekan di Bojonegoro, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain: ✔ Mesin bubut, alat las, gerinda (alat produksi senpi rakitan)
✔ 17 pucuk senjata api rakitan
✔ 3.573 butir amunisi berbagai kaliber
✔ Bahan peledak beserta detonator
✔ Magazin, popor, dan laras senjata rakitan
✔ Uang tunai Rp 369.600.000

Farman menambahkan bahwa sindikat ini telah lama beroperasi secara ilegal dengan modus memperbaiki dan merakit senjata api dari senjata angin.

Ancaman Hukuman Berat!
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, yang berisi ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Polisi berjanji akan terus mengusut jaringan ini hingga ke akarnya. “Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada lagi penyelundupan senjata ke wilayah konflik,” tegas Farman.

Perdagangan Senjata Ilegal Harus Diberantas!
Terungkapnya jaringan pemasok senjata ini menambah daftar panjang praktik ilegal yang memperparah konflik di Papua. Pemerintah dan aparat keamanan harus semakin waspada terhadap perdagangan senjata api ilegal yang bisa mengancam stabilitas nasional. (mul)

#KKB #Papua #SenjataIlegal #Bojonegoro #PoldaJatim #SatgasDamaiCartenz #AparatTegas #BreakingNews


Berita Lainnya