Nasional

Terbentang Spanduk "Tangkap dan Adili Presiden Jokowi" di Depan DPR

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
19 Maret 2024 16:18
Terbentang Spanduk "Tangkap dan Adili Presiden Jokowi" di Depan DPR
Spanduk yang dibawa pengunjuk rasa di depan Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (19/3/2024).

JAKARTA - Polisi telah menutup akses menuju Jalan Gatot Subroto, Tanah Abang, Jakarta Pusat di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, pada Selasa (19/3/2024). Hal itu sebagai dampak dari aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Gedung DPR/MPR RI.

Sejak pukul 15.00 WIB, tikungan jalan menuju Gedung DPR RI telah dibarikade oleh polisi dengan sejumlah pembatas jalan dan plang berwarna biru bertuliskan "Mohon Maaf Jalan Dialihkan". Kendaraan yang hendak melintas dialihkan menuju flyover arah Grogol dan Slipi.

Sementara di depan gedung DPR RI masa demonstrasi memadati Jalan Gatot Subroto. Massa aksi salah satunya membentangkan spanduk berukuran besar dengan tulisan ”Tangkap dan Adili Presiden Jokowi. Sumber dari Segala Sumber Masalah di Indonesia, Perusak Demokrasi dan Konstitusi. Tertulis pula di spanduk tersebut ”Gerakan Penagak Kedaulatan Rakyat, Aksi Rakyat Tolak Pilpres Cacat, Dukung Hak Angket DPR RI, Makzulkan Jokowi.”

Sementara Kondisi arus lalu lintas di kawasan Senayan Park juga cukup ramai, dengan mobil dan motor berjalan perlahan menuju flyover. Di depan DPR, massa sudah berkumpul dan tersebar di beberapa titik, banyak dari mereka membawa properti seperti ogoh-ogoh berukuran besar, poster, banner, dan bendera.

Dua mobil komando juga terlihat, dengan orator di atasnya menyuarakan tuntutannya dengan lantang. Di sekitar area demo, sejumlah polisi berjaga untuk memastikan kondisi tetap kondusif.

Polres Metro Jakarta Pusat menerjunkan 3.355 personel gabungan untuk mengawal aksi di depan kantor DPR dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, yang berjaga secara tersebar di beberapa titik. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengimbau agar massa menyampaikan aspirasi dengan kondusif.

Aksi tersebut digelar oleh dua kelompok massa, Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) dan Koalisi Nasional Penyelamat Demokrasi (KNPD), yang menuntut pemakzulan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan menolak pelaksanaan Pemilu yang dianggap curang. Mereka juga menuntut agar hak angket segera digulirkan di DPR. Demo ini telah berlangsung sejak Senin (18/3/2024) hingga Rabu (20/3/2024). (dbs)


Berita Lainnya