Nasional
Tak Gubris Luhut, KPK Tegaskan Tak Pernah Hentikan OTT
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa mereka tidak pernah menutup kemungkinan untuk melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dalam upaya menindak pelaku korupsi di Indonesia.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, menyampaikan hal ini menanggapi komentar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, yang menyebut OTT KPK sebagai "kampungan" dan menekankan pentingnya pencegahan korupsi. "KPK memahami bahwa semangat yang disampaikan Bapak Luhut bertujuan untuk menyempurnakan aspek pencegahan, pendidikan, dan penindakan berbasis asset recovery. Namun, KPK tidak pernah menutup peluang untuk melakukan tangkap tangan," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Tessa menjelaskan bahwa saat ini fokus KPK adalah memulihkan kerugian negara atau asset recovery dari tindak pidana korupsi. Ia juga menambahkan bahwa KPK mempertimbangkan asas manfaat dalam pelaksanaan OTT, memastikan bahwa biaya operasional tidak melebihi nilai uang yang dikembalikan ke negara. "OTT tidak hanya dilakukan di Papua, misalnya, jika tidak ada asset recovery dan biaya operasional seperti tiket perjalanan sangat tinggi, maka asas kemanfaatannya tidak tercapai," ujarnya.
Meski demikian, Tessa menegaskan bahwa KPK akan terus menangani setiap laporan atau indikasi korupsi dengan serius. "Kami tidak menutup kemungkinan OTT jika ada informasi mengenai suap atau tindak pidana korupsi lainnya. Kami akan tetap menindaklanjutinya," tambahnya. (ant)