Nasional

Staf Hasto Rajin Lapor ke Mana-Mana, Termasuk ke Komnas HAM

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
12 Juni 2024 19:00
Staf Hasto Rajin Lapor ke Mana-Mana, Termasuk ke Komnas HAM
Staf Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi, menunjukkan sejumlah dokumen usai melaporkan penyidik KPK ke Komnas HAM di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (12/06/2024). ANTARA/HO-Rio Feisal.

JAKARTA - Staf Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, yang dikenal dengan nama Kusnadi, melaporkan tindakan penyitaan ponsel yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Kuasa hukum Kusnadi, Petrus Selestinus, mengatakan pelaporan tersebut disampaikan langsung kepada Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dan timnya. "Kami berterima kasih kepada Ketua Komnas HAM dan timnya yang telah mendengarkan pengaduan langsung dan permohonan perlindungan hukum oleh saudara Kusnadi, yang merasa menjadi korban tindakan sewenang-wenang penyidik KPK," kata Petrus di Kantor Komnas HAM, Jakarta, pada Rabu.

Petrus menjelaskan dalam pelaporan tersebut, kronologis peristiwa yang dialami oleh Kusnadi di Kantor KPK pada Senin (10/6) telah disampaikan. Menurutnya, Kusnadi hadir di KPK sebagai pendamping Hasto, yang merupakan atasan dan stafnya. "Namun, secara tiba-tiba penyidik KPK dengan sembrono dan sewenang-wenang melakukan penggeledahan dan penyitaan barang-barang yang tidak terkait dengan pokok perkara. Oleh karena itu, hal ini dianggap sebagai pelanggaran hukum dan pelanggaran HAM, sehingga dilaporkan ke Komnas HAM," jelasnya.

Selanjutnya, Petrus menyatakan pihaknya akan menyiapkan lima orang saksi untuk mendukung laporan yang telah disampaikan kepada Komnas HAM. "Mereka adalah saksi-saksi yang melihat secara langsung bagaimana penyidik Rossa (AKBP Rossa Purbo Bekti) memperlakukan saudara Kusnadi secara sewenang-wenang, dengan melanggar prosedur penggeledahan dan penyitaan," ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto pada Senin (10/6/2024) diperiksa selama empat jam oleh penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku. Hasto menyebut bahwa ia hanya bertemu dengan penyidik selama sekitar 1,5 jam dan pemeriksaannya belum memasuki inti perkara. Meskipun begitu, ia menyatakan keberatan atas penyitaan tas dan ponsel miliknya oleh penyidik KPK.

Selain itu, penyidik KPK juga menyita satu ponsel milik Kusnadi, dua ponsel milik Hasto, buku tabungan dan kartu ATM milik Kusnadi, serta buku agenda DPP PDIP pada Senin (10/6/2024). (ant)
 
 
3.5


Berita Lainnya