Nasional

Staf Hasto Juga akan Laporkan Penyidik KPK ke Polisi

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
12 Juni 2024 21:30
Staf Hasto Juga akan Laporkan Penyidik KPK ke Polisi
Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi (kiri), bersama kuasa hukumnya, Petrus Selestinus, saat memberikan keterangan pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (12/6).

JAKARTA - Kuasa hukum Staf Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi, yaitu Petrus Selestinus, mengungkapkan rencananya untuk melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Polri.

Petrus menjelaskan pelaporan akan dilakukan setelah penyidik KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti, menyita telepon seluler (ponsel) milik Hasto dan Kusnadi di Gedung KPK, Jakarta, pada Senin (10/6/2024). "Akan mengadukan oknum penyidik Rossa ke Mabes Polri karena perampasan itu adalah tindak pidana. Jadi, ada dugaan tindak pidana perampasan yang dilakukan oleh Rossa dan kawan-kawan terhadap Saudara Kusnadi," kata Petrus di Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta, pada Rabu (12/6/2024).

Petrus menambahkan bahwa penyitaan tersebut seharusnya tidak dilakukan karena barang-barang tersebut sedang dipegang oleh Kusnadi, dan statusnya bukan sebagai saksi seperti Hasto dalam kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.

Selain itu, ia menyatakan pihaknya akan mengirim surat kepada KPK untuk mengembalikan barang-barang milik Kusnadi dan Hasto yang tidak terkait dengan pokok perkara. Sebelumnya, pada Senin (10/6/2024), Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto diperiksa selama empat jam oleh penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.

Hasto menyebutkan bahwa dirinya hanya bertatap muka dengan penyidik selama sekitar 1,5 jam dan pemeriksaan belum memasuki pokok perkara. Meskipun demikian, ia menyatakan keberatan terhadap penyitaan tas dan ponselnya oleh penyidik KPK. Penyidik KPK sebelumnya telah menyita sebuah ponsel milik Kusnadi, dua ponsel milik Hasto, buku tabungan dan kartu ATM milik Kusnadi, serta buku agenda DPP PDIP pada Senin (10/6/2024). (ant)


Berita Lainnya