Nasional

Skandal Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar: Staf Diduga Terlibat Meninggal Dunia

Mulyana — Satu Indonesia
23 Desember 2024 12:33
Skandal Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar: Staf Diduga Terlibat Meninggal Dunia
Barang Bukti Uang Palsu (Foto: Istimewa)

MAKASSAR - Kasus sindikat uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar kembali memicu perhatian publik setelah seorang staf kampus berinisial M dilaporkan meninggal dunia. M, yang diduga terkait dengan sindikat ini, meninggal sebelum sempat menjalani pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.

Meninggalnya Staf yang Diduga Terlibat
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, mengungkapkan bahwa kabar dugaan keterlibatan M telah beredar di lingkungan kampus. Namun, polisi belum mendapatkan bukti yang kuat untuk mendukung dugaan tersebut.

"Informasi itu kami dapatkan di kampus. Namun, kami belum memiliki bukti yang mengarah ke pernyataan tersebut," ujar AKP Bahtiar, Sabtu (21/12/24).

Sindikat Uang Palsu yang Menghebohkan
Kasus ini melibatkan total 17 tersangka, termasuk dua pegawai UIN Alauddin Makassar, yaitu Andi Ibrahim (Kepala Perpustakaan) dan Mubin Nasir (staf kampus). Selain itu, tiga orang lainnya masih menjadi buron atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Yudhiawan Wibisono, menjelaskan bahwa sindikat uang palsu ini telah beroperasi sejak 2010. Jumlah uang palsu yang dicetak mencapai angka fantastis hingga triliunan rupiah.

Barang Bukti yang Disita
Polisi menyita berbagai barang bukti yang mengindikasikan skala besar operasi sindikat ini, di antaranya:

Uang palsu dalam mata uang asing, seperti dong Vietnam dan won Korea Selatan
Fotokopi sertifikat deposito Bank Indonesia senilai Rp 45 triliun
Surat berharga negara (SBN) senilai Rp700 triliun
Peralatan percetakan, termasuk tinta, mesin cetak, kaca pembesar, dan lampu perekam
"Total ada 98 item barang bukti yang berhasil kami amankan," ungkap Irjen Yudhiawan dalam konferensi pers pada Kamis (19/12/24).

Dampak pada Kampus dan Lingkungan Akademik
Skandal ini tidak hanya mencoreng nama baik UIN Alauddin Makassar, tetapi juga menimbulkan keresahan di kalangan mahasiswa dan staf. Dengan keterlibatan staf kampus dalam jaringan sindikat, kredibilitas institusi pendidikan ini menjadi pertaruhan. (mul)

 


#SkandalUINMakassar #UangPalsuTriliunan #BeritaMakassar #KasusUIN #SindikatUangPalsu #HukumIndonesia


Berita Lainnya