Nasional
Sistem Peringatan Dini Bencana akan Hadir di TV pada September
JAKARTA - Direktur Pengembangan Pita Lebar Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Marvels Parsaoran Situmorang, mengumumkan sistem peringatan dini (early warning system) di TV digital direncanakan akan diluncurkan pada September.
"Peluncuran rencananya akan dilakukan pada minggu kedua atau ketiga bulan September tahun ini," kata Marvels di Jakarta, Jumat. Marvels menjelaskan bahwa sistem ini merupakan pengembangan dari sistem peringatan dini saat ini yang hanya menggunakan SMS blast. Sistem peringatan dini baru ini akan memanfaatkan jaringan TV digital untuk menyampaikan informasi terkait bencana seperti gempa bumi dan panduan tindakan yang harus dilakukan.
Sistem ini diharapkan dapat berfungsi seperti di Jepang, di mana TV yang sedang dalam mode standby akan menampilkan peringatan dini dan panduan tindakan saat terjadi bencana. Proses pendeteksian daerah yang terdampak akan dilakukan melalui kode pos yang dimasukkan oleh pengguna saat pertama kali mengaktifkan set-top box (STB). Informasi ini akan membantu mengidentifikasi wilayah yang berpotensi terdampak, dan akan disalurkan melalui penyelenggara multipleksing (MUX).
Sejak diberlakukannya analog switch off, Ditjen PPI Kementerian Kominfo telah mensyaratkan agar set-top box yang lulus sertifikasi memiliki fitur peringatan dini. Fitur ini memungkinkan TV menerima pesan peringatan dini. Marvels mengatakan bahwa uji coba sistem ini terus dilakukan, termasuk dengan bantuan hibah dari Jepang berupa sistem Disaster Prevention Information System (DPIS). Sistem peringatan dini ini akan menyampaikan informasi dalam dua bentuk, yaitu teks dan suara, dengan tiga kategori peringatan.
"Ada tiga kategori peringatan, yaitu waspada, kategori di atas waspada, dan evakuasi. Informasi tersebut akan disampaikan dalam bentuk teks dan suara. Uji coba terus dilakukan untuk menentukan mana yang paling efektif," jelas Marvels. (ant)