Nasional

Simak Alasan "di Luar Nalar" Wakil KSP M Qodari Tak Hadiri Pelantikan

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
4 hours ago
Simak Alasan "di Luar Nalar" Wakil KSP M Qodari Tak Hadiri Pelantikan
Muhammad Qodari

JAKARTA - Wakil Kepala Staf Kepresidenan, Muhammad Qodari, memberikan klarifikasi terkait ketidakhadirannya pada acara pelantikan 48 menteri dan lima pejabat kabinet di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin pagi (21/10/2024). Qodari baru dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada sore hari yang sama.

"Saya tidak hadir. Pagi tadi saya masih mencari dasi, saya masih di luar," ungkapnya setelah menghadiri pelantikan wakil menteri di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin sore. Qodari mengaku mengetahui namanya disebut oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretaris Negara, Ninik Purwanti, saat pelantikan di Istana Negara sekitar pukul 10.00 WIB. Namanya tercantum dalam Keppres Nomor 137P/2024 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan bersama AM Putranto sebagai Kepala KSP.

Menanggapi ketidakhadirannya, pendiri lembaga survei Indo Barometer ini menjelaskan bahwa ia yakin pelantikannya dijadwalkan pada pukul 15.00 WIB bersama para wakil menteri dan pejabat sekretaris kabinet. "Setahu saya, undangannya pukul 15.00 WIB. Karena posisinya sebagai wakil KSP, bersama dengan teman-teman wakil," jelasnya.

Qodari hadir pada pelantikan sore hari itu dan ikut bergabung dalam barisan para wakil menteri yang dilantik, meskipun namanya tidak disebut dalam Keppres Nomor 73M/2024 tentang Pengangkatan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih 2024-2029 yang ditandatangani Presiden Prabowo pada 20 Oktober 2024.

Meski namanya tidak disebut, Qodari tetap mengucapkan sumpah jabatan sesuai panduan Presiden Prabowo. "Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan sebaik-baiknya demi darma bakti kepada bangsa dan negara," ucapnya saat mengucapkan sumpah.

Walaupun hadir di waktu pelantikan yang berbeda, Qodari menegaskan bahwa yang terpenting adalah substansi dari pelantikan itu. "Kita fokus pada substansinya saja, yang penting kita paham dan mengerti," tuturnya. (dan)


Berita Lainnya