Pemilu 2024

Simak 10 Program AMIN untuk Sejahterakan Guru di Indonesia

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
07 Februari 2024 16:30
Simak 10 Program AMIN untuk Sejahterakan Guru di Indonesia
Calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar di Lembaga Pendidikan Ma'arif Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (NU), Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (7/2/2024).

BANYUWANGI - Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), telah menyiapkan 10 program nyata untuk guru di Indonesia.

"Menghargai dan memperbaiki kondisi guru merupakan kewajiban kita. Mereka adalah pilar utama dalam mencerdaskan anak bangsa. Oleh karena itu, kami memiliki komitmen untuk memberikan kesejahteraan yang layak bagi para guru serta menyediakan infrastruktur, peralatan, dan sarana yang diperlukan untuk mewujudkan masa depan yang cerah bagi generasi bangsa," kata Muhaimin alias Cak Imin di Banyuwangi, Jawa Timur, pada Rabu (7/2/2024).

Pernyataan tersebut disampaikan Muhaimin setelah melakukan diskusi dengan ratusan guru madrasah di Lembaga Pendidikan Ma'arif Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Banyuwangi.

"Kami sangat senang bertemu dengan para guru-guru madrasah. Mereka menceritakan kondisi yang sangat memprihatinkan, terutama terkait dengan gaji yang minim dan fasilitas yang sangat terbatas. Bahkan, ada di antara mereka yang mengeluhkan hanya karena tidak tersedia komputer, yang seharusnya merupakan kebutuhan dasar," ungkapnya.

Pasangan Anies-Muhaimin mewujudkan visi, misi, dan program kerja dengan tema besar "Indonesia Adil Makmur untuk Semua", dengan kesejahteraan guru menjadi salah satu fokus utama melalui 28 simpul kesejahteraan yang dirancang dengan tema "Guru Lega, Siswa Bahagia".

AMIN telah menyiapkan 10 program konkret untuk mendukung kesejahteraan guru, antara lain:
1.    Menaikkan status guru honorer dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPJTM) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui proses yang adil dan transparan.

2.    Meningkatkan kesejahteraan guru di sekolah negeri.

3.    Memberikan tunjangan kesejahteraan bagi pengajar pendidikan anak usia dini (PAUD).

4.    Memastikan gaji guru diterima tepat waktu tanpa keterlambatan.

5.    Memberikan insentif penambahan gaji bagi guru swasta melalui dana bantuan operasional sekolah.

6.    Mengurangi beban administrasi guru menjadi maksimal 10 persen dari jam kerja.

7.    Memperbarui kurikulum yang berlaku dengan penyesuaian yang terukur.

8.    Memberikan beasiswa untuk guru dan anak guru melalui program dana abadi guru.

9.    Memperbaiki jenjang karier untuk calon guru baru dengan fokus pada kepemimpinan sekolah, spesialis kurikulum dan ilmu pendidikan, serta pengajaran.

10. Melakukan pemerataan rasio guru melalui perbaikan data, sistem rekrutmen, dan manajemen talenta.
Bagian Atas Formulir
 


Berita Lainnya