Nasional

Setpres Menyesal, Izin Liputan istana Wartawan CNN Dikembalikan

Redaksi — Satu Indonesia
1 day ago
Setpres Menyesal, Izin Liputan istana Wartawan CNN Dikembalikan
JANJI TAK TERULANG - Penyerahan kembali identitas atau izin liputan lingkungan istana.

JAKARTA - Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden (Setpres), Yusuf Permana, menyampaikan permohonan maaf atas pencabutan kartu identitas khusus Istana milik jurnalis CNN Indonesia TV, Diana Valencia. Yusuf menegaskan, kejadian tersebut tidak akan diulangi.

“Kami memastikan peristiwa ini tidak akan terulang kembali. Rekan-rekan yang bertugas di Istana sudah memahami hal tersebut. Kepala Biro Pers dan Media juga telah menyatakan penyesalannya atas pencabutan ID pers rekan-rekan wartawan,” kata Yusuf di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/9/2025).

Yusuf menambahkan, Biro Pers dalam kesehariannya berkomitmen menjunjung asas keterbukaan serta kebebasan pers sebagaimana diamanatkan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ia juga menegaskan pentingnya peran jurnalis sebagai pilar keempat demokrasi.

“Teman-teman Biro Pers Setpres sangat menghormati peran jurnalis dalam menyampaikan berita yang akurat, kritis, dan akuntabel untuk masyarakat. Semangatnya tetap kolaborasi, keterbukaan, dan menjunjung tinggi kebebasan pers,” ujarnya.

Tanggapan Dewan Pers

Sehari sebelumnya, Dewan Pers meminta Istana segera mengembalikan akses liputan Diana Valencia. Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menilai pencabutan kartu pers tersebut berpotensi menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik.

“Dewan Pers meminta agar akses liputan wartawan CNN Indonesia yang dicabut segera dipulihkan sehingga yang bersangkutan dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya di Istana,” kata Komaruddin dalam siaran pers, Minggu (28/9/2025).

Dewan Pers juga menegaskan pihaknya telah menerima pengaduan terkait pencabutan kartu tersebut, serta mengingatkan semua pihak agar menjunjung tinggi kebebasan pers sebagaimana diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (sa)


Berita Lainnya