Nasional
Rame-Rame Lapor Ke Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK Terkait Pagar Laut Tangerang
TANGERANG— Polemik pemasangan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten, terus bergulir. Laporan terkait dugaan korupsi dalam proyek ini telah diajukan ke berbagai lembaga penegak hukum, mulai dari Kepolisian, Kejaksaan Agung, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
LBHAP PP Muhammadiyah Laporkan ke Bareskrim Polri
Pada Jumat, 17 Januari 2025, Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBHAP) PP Muhammadiyah bersama koalisi masyarakat sipil melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri. Ketua Riset dan Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah, Gufroni, menyatakan bahwa langkah ini diambil karena somasi sebelumnya tidak direspons.
"Kami sudah mengajukan surat pengaduan yang diterima resmi oleh Bareskrim. Ini merupakan bagian dari pengaduan masyarakat (Dumas), bukan laporan polisi (LP)," ujar Gufroni.
MAKI Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejaksaan Agung
Selanjutnya, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) juga turut melaporkan dugaan korupsi terkait penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan pagar laut Tangerang ke Kejaksaan Agung pada 30 Januari 2025. Boyamin Saiman, Koordinator MAKI, menegaskan bahwa penerbitan sertifikat tersebut diduga melanggar Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
KPK Terima Laporan Dugaan Korupsi
Tak berhenti di situ, Boyamin juga mengajukan laporan serupa ke KPK pada 23 Januari 2025. Laporan ini mencakup dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum pemerintah di tingkat desa, kecamatan, kabupaten, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN).
KPK, melalui Juru Bicara Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa laporan tersebut sedang dalam tahap analisis oleh Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).
Koalisi Masyarakat Sipil Bertemu Pimpinan KPK
Pada 31 Januari 2025, pimpinan KPK menerima koalisi masyarakat sipil untuk membahas kasus ini lebih lanjut. Tokoh-tokoh seperti mantan pimpinan KPK Abraham Samad, aktivis Said Didu, dan Ketua Indonesia Memanggil (IM57+) Institute, Lakso Anindito, turut hadir.
"Kami berharap KPK melakukan investigasi mendalam terhadap dugaan korupsi di proyek strategis nasional PIK 2 ini," ujar Abraham Samad.(mul)
#PagarLautTangerang #DugaanKorupsi #KPK #MAKI #LBHMuhammadiyah #ProyekStrategisNasional #TransparansiPublik #BareskrimPolri #AntiKorupsi #HukumDanKeadilan