Nasional

Pungli Rp4 Miliar, DPR: KPK Harus Tajam Ke Luar dan Ke Dalam 

Redaksi — Satu Indonesia
23 Juni 2023 17:38
Pungli Rp4 Miliar, DPR: KPK Harus Tajam Ke Luar dan Ke Dalam 
KPK MEMALUKAN - Nasir Djamil

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil minta pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  mengusut tuntas terkait temuan adanya dugaan pungutan liar (pungli) di lapas KPK.  Menurutnya temuan tersebut telah mencoreng wajah KPK sebagai lembaga antirasuah.  

"Pungli itu telah menodai wajah KPK. Harus dibersihkan. Karena ini menyangkut nama baik, " kata Nasir Djamir kepada satuindonesia.co, Jumat (23/6/2023).

Politisi PKS ini menegaskan, penyelesaian kasus ini tidak hanya sekedar sanksi administrasi. Tapi perlu tindakan tegas,  jika terindikasi dalam kasus pidana. "Ini tindak pidana. Tidak cukup hanya dirotasi, tapi para pelaku harus dipecat secara tidak hormat. Karena pungli adalah kegiatan ilegal," tegas anggota dewan asal Aceh ini. 

Nasir pun minta KPK dapat menindak siapapun pihak yang menerima aliran dana pungli tersebut tanpa tebang pilih. "Saya minta KPK tidak hanya tajam ke luar tapi juga tajam ke dalam. Dan usut siapa saja yang menerima aliran dana pungli itu," tegasnya.

Lebih lanjut Nasir menjelaskan, solusi untuk menghilangkan pungli di tubuh KPK tidak hanya menaikkan gaji pegawai tapi juga memperbaiki mental karyawan KPK selaku lembaga terdepan dalam pemberantasan korupsi. "Besar kecilnya gaji itu relatif," pungkasnya.

Diketahui, Dewan Pengawas (Dewas) KPK menemukan dugaan praktik pungli di dalam Rutan KPK yang nilainya mencapai Rp 4 Miliar. Pungli tersebut diduga terjadi pada Desember 2021 sampai Maret 2022.

Bahkan, KPK mengungkapkan praktik pungli di Rutan terkait penyelundupan alat komunikasi dan uang, yang dilakukan tahanan dengan memberi sejumlah uang kepada oknum pegawai agar mendapati fasilitas yang dilarang selama tersangka mendekam di dalam Rutan. (abi)


Berita Lainnya