Nasional
Pungli di Imigrasi Ungkap Fenomena Gunung Es di Instansi Imigrasi
Skandal Pungli Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta: Puluhan WN China Jadi Korban
JAKARTA - Puluhan Warga Negara (WN) China menjadi korban pemerasan dan pungutan liar (pungli) oleh oknum petugas Imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten. Kasus ini terungkap setelah Kedutaan Besar China melaporkan insiden tersebut ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) RI melalui surat resmi tertanggal 21 Januari 2025.
Dalam surat tersebut, Kedubes China mengungkapkan 44 kasus pemerasan sejak Februari 2024 hingga Januari 2025, dengan total uang pemerasan yang dikembalikan mencapai Rp32.750.000 kepada lebih dari 60 WN China.
"Terlampir adalah daftar kasus pemerasan antara Februari 2024 hingga Januari 2025," demikian isi surat yang kami dapatkan. Surat ini ditujukan langsung kepada Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kemenlu RI.
Dugaan Kasus Lebih Besar dari yang Terlapor
Kedubes China menduga bahwa kasus yang terlapor hanyalah "puncak gunung es", karena kemungkinan masih banyak korban yang memilih diam. Alasan mereka bervariasi, mulai dari jadwal yang padat hingga takut akan pembalasan saat berkunjung ke Indonesia di masa mendatang.
Sebagai upaya pencegahan, Kedubes China meminta pemerintah Indonesia untuk memasang tanda larangan memberi tip dan imbauan melapor jika terjadi pemerasan di area pemeriksaan imigrasi, menggunakan bahasa Mandarin, Indonesia, dan Inggris.
Tindakan Tegas Pemerintah Indonesia
Menyikapi laporan tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto bertindak cepat dengan mencopot seluruh pejabat di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta.
"Kami berterima kasih atas informasi tersebut. Seluruh petugas yang terlibat langsung kami tarik dari tugas di Soetta dan kami ganti," ujar Agus..
Agus menegaskan bahwa pihaknya tidak menoleransi pelanggaran apa pun di lingkungan kerja. Saat ini, para petugas tersebut sedang menjalani pemeriksaan internal, dan jika terbukti bersalah, mereka akan dihukum sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan.
Koordinasi Lintas Kementerian
Juru Bicara Kemenlu RI, Roy Soemirat, menyatakan bahwa pemerintah terus melakukan koordinasi intensif dengan seluruh kementerian dan lembaga terkait untuk menindaklanjuti kasus ini.
"Direktorat Konsuler Kemenlu terus memfasilitasi komunikasi dengan seluruh instansi di Indonesia serta pihak Kedubes RRT," jelas Roy.
Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat dampaknya terhadap hubungan diplomatik Indonesia-Tiongkok serta citra pelayanan imigrasi Indonesia di mata internasional. (mul)
#KasusPungliSoetta #ImigrasiIndonesia #KedubesChina #BeritaNasional #KorupsiImigrasi #HukumDanKriminal #BreakingNews #IndonesiaUpdate #PungliBandara #ImigrasiSoekarnoHatta #KasusPemerasan #BeritaTerkini #NewsUpdate