Nasional

Propam Polri Dalami Dugaan Intimidasi Personel Polda Jateng Terkait Band Sukatani

Redaksi — Satu Indonesia
14 hours ago
Propam Polri Dalami Dugaan Intimidasi Personel Polda Jateng Terkait Band Sukatani
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Istimewa)

JAKARTA – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri tengah mendalami dugaan adanya tindakan intimidasi yang dilakukan oleh enam personel Direktorat Reserse Kriminal Siber (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah terhadap band Sukatani. Pemeriksaan ini dilakukan setelah beredarnya video klarifikasi dari band tersebut terkait lagu kontroversial mereka, ‘Bayar Bayar Bayar’.

Dalam keterangannya, Propam Polri menegaskan bahwa penyelidikan terhadap enam personel Ditreskrimsus Polda Jateng masih berlangsung.

“Terkait pemberitaan yang berkembang mengenai klarifikasi dari band Sukatani serta dugaan adanya tindakan intimidasi oleh anggota Ditreskrimsus Polda Jateng, Divpropam Polri menegaskan bahwa saat ini proses pemeriksaan oleh Biropaminal Divpropam Polri masih berjalan,” demikian pernyataan resmi Propam Polri, Minggu (23/02/25).

Komitmen Transparansi dan Profesionalisme
Propam Polri memastikan bahwa setiap laporan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik atau penyalahgunaan kewenangan oleh anggota kepolisian, akan ditindaklanjuti secara profesional dan transparan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Pernyataan yang menyebut bahwa seluruh tindakan personel dalam kasus ini telah sesuai prosedur dan profesional masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut berdasarkan hasil pemeriksaan yang sedang berjalan. Divpropam Polri berkomitmen untuk mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam menegakkan disiplin dan kode etik kepolisian, serta akan menyampaikan hasil pemeriksaan ini secara objektif kepada publik,” lanjut pernyataan tersebut.

Propam Polri juga mengajak seluruh pihak untuk menangani kasus ini berdasarkan fakta pemeriksaan resmi dan memastikan bahwa segala bentuk kritik terhadap Polri akan tetap diterima sebagai bagian dari evaluasi kinerja institusi.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap mengedepankan fakta yang berbasis pada hasil pemeriksaan resmi. Segala bentuk masukan dan kritik tetap kami terima sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme Polri,” tutup Propam Polri.

Viral di Media Sosial
Kasus ini bermula ketika band Sukatani viral di media sosial setelah menyampaikan permintaan maaf kepada Polri terkait lagu ‘Bayar Bayar Bayar’. Lagu tersebut memiliki lirik yang mengkritik dugaan praktik pungutan liar oleh oknum polisi di lapangan.

Namun, kemunculan video permintaan maaf tersebut justru memicu spekulasi publik terkait kemungkinan adanya tekanan terhadap band Sukatani. Kecurigaan semakin menguat lantaran dua personel band yang selama ini tampil anonim tiba-tiba muncul tanpa topeng dalam video klarifikasi.

Hingga kini, publik masih menantikan hasil pemeriksaan resmi dari Propam Polri terkait dugaan intimidasi terhadap band Sukatani. Polri pun berjanji akan menyampaikan hasil penyelidikan dengan transparan. (mul)


#PropamPolri #PolriTransparan #BandSukatani #DugaanIntimidasi #BayarBayarBayar #KritikPolri #ReformasiPolri


Berita Lainnya