Nasional
Prabowo Subianto Tegaskan PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah
Rakyat Tetap Dilindungi, Kebutuhan Sehari-hari tetap PPN 11%
JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto menjelaskan penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% yang mulai berlaku hari ini. Ia menegaskan, kebijakan ini hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah, sementara kebutuhan sehari-hari masyarakat tetap dikenakan tarif PPN 11%.
“Kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% hanya dikenakan terhadap barang dan jasa tertentu yang selama ini sudah terkena PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah),” ujar Prabowo usai rapat tertutup di Kementerian Keuangan, Selasa (31/12/2024).
Barang Sehari-Hari Tetap pada PPN 11%
Menteri Keuangan Sri Mulyani juga memastikan barang kebutuhan pokok seperti sampo, sabun, dan barang sehari-hari lainnya tidak akan terkena kenaikan tarif PPN.
“Yang selama ini 11% tetap tidak dikenakan kenaikan. Barang-barang kebutuhan masyarakat umum tetap aman,” jelas Sri Mulyani.
Insentif dan Stimulus untuk Rakyat
Untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah mengalokasikan berbagai insentif dan stimulus di tahun 2025, antara lain:
PPN 0% untuk kebutuhan pokok masyarakat.
Bantuan beras 10 kg untuk 16 juta penerima.
Diskon 50% untuk listrik daya 2.200 volt.
Insentif PPh Pasal 21 untuk pekerja bergaji hingga Rp10 juta per bulan.
Pembebasan PPh bagi UMKM dengan omzet kurang dari Rp500 juta per tahun.
“Pemerintah telah menyiapkan paket stimulus senilai Rp38,6 triliun, sebagai tambahan dari total stimulus yang mencapai Rp256 triliun,” ungkap Prabowo.
Daftar Barang Mewah yang Kena PPN 12%
Mengacu pada PMK No. 15/2023, berikut adalah barang mewah yang dikenakan tarif PPN 12%:
Hunian mewah seperti rumah, apartemen, dan kondominium dengan harga jual Rp30 miliar atau lebih.
Balon udara dan pesawat tanpa tenaga penggerak.
Peluru dan senjata api, kecuali untuk keperluan negara.
Helikopter dan pesawat udara, kecuali untuk angkutan niaga atau keperluan negara.
Kapal pesiar dan yacht, kecuali untuk keperluan pariwisata atau negara.
Sistem Perpajakan yang Adil
Prabowo menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah pemerintah untuk menciptakan sistem perpajakan yang adil dan pro rakyat. Dengan fokus pada barang mewah, kebijakan ini diharapkan tidak membebani masyarakat umum, tetapi tetap mendukung pengelolaan keuangan negara secara berkelanjutan. (mul)
#PPN2025 #PrabowoSubianto #KebijakanPajak #BarangMewah #StimulusEkonomi #SriMulyani #BeritaTerkini #TrendingNews2025