Nasional

Prabowo Sibuk, Yusril "Ingatkan" Pernah Diajak Ngobrol Posisi Menteri

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
28 September 2024 12:00
Prabowo Sibuk, Yusril "Ingatkan" Pernah Diajak Ngobrol Posisi Menteri
Yusril Ihza Mahendra

JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan dirinya telah berdiskusi dengan Presiden terpilih, Prabowo Subianto, mengenai kemungkinan menjabat sebagai menteri. Diskusi ini bahkan berlangsung sebelum pemilihan presiden 2024 pada 14 Februari.

"Diskusi sudah lama kami lakukan, sejak sebelum pencoblosan pilpres," ujar Yusril di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Jumat (27/9/2024) malam.

Setelah Pilpres 2024, Yusril menjelaskan bahwa Prabowo menjadi sangat sibuk dan kerap terlibat dalam diskusi internal. Yusril juga sering bertukar pikiran dengan para elite Partai Gerindra, termasuk Ketua Harian Sufmi Dasco Ahmad dan Sekretaris Jenderal Ahmad Muzani, terkait masa depan yang lebih baik.

"Kami sering berkomunikasi dengan Pak Dasco dan Pak Muzani, dan kami saling bertukar pikiran tentang apa yang terbaik untuk masa mendatang," kata Yusril.

Ia juga menyerahkan sepenuhnya keputusan terkait posisi menteri kepada Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka, meyakini bahwa mereka akan memilih menteri yang loyal dan mendukung program-program masa depan. "Semuanya kita serahkan kepada Pak Prabowo dan Pak Gibran. Kita berharap semuanya berjalan baik," tambahnya.

Sebelumnya, Pj Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Fahri Bachmid, menyatakan bahwa Yusril cocok menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) dalam pemerintahan Prabowo-Gibran. Menurut Fahri, posisi Menko Polhukam sesuai dengan kapasitas dan keahlian Yusril.

"Jika ditanya idealnya, posisi yang lebih tepat sesuai keilmuannya adalah di Menko Polhukam," ujar Fahri pada Rabu (22/5/2024). Fahri menilai posisi ini memungkinkan Yusril untuk berperan dalam merumuskan kebijakan yang lebih luas dan holistik.

Yusril sendiri pernah menjabat sebagai menteri dalam tiga pemerintahan berbeda. Ia pernah menjadi Menteri Hukum dan Perundang-undangan pada era Presiden Abdurahman Wahid (1999–2001), Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia di era Presiden Megawati Soekarnoputri (2001–2004), serta Menteri Sekretaris Negara dalam pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (2004–2007). (dan)
 


Berita Lainnya