Nasional
Prabowo Naikkan Gaji Buruh 6,5 Persen, Said Iqbal Bandingkan Presiden Sebelumnya yang ”Pelit”
JAKARTA - Presiden Prabowo Subanto menggelar rapat terbatas bersama sejumlah menteri untuk membahas kenaikan upah minimum. Hadir dalam rapat tersebut Mensesneg Prasetyo Hadi, Seskab Teddy Indra Wijaya, Menaker Yassierli, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Hasil rapat tersebut menetapkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5% untuk tahun 2025. Prabowo memutuskan hal ini setelah mempertimbangkan usulan Menteri Ketenagakerjaan yang awalnya mengajukan kenaikan 6%, serta diskusi dengan pimpinan serikat buruh.
Respons Serikat Buruh
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan keputusan ini merupakan langkah yang berpihak kepada buruh, berbeda dengan kebijakan pemerintah sebelumnya. "Kami bisa menerima ketika Presiden Prabowo Subianto memutuskan kenaikan 6,5% karena ini sudah mendekati tuntutan buruh di angka 8% dan di atas inflasi," ujarnya.
Iqbal menyoroti bahwa selama 10 tahun terakhir, kenaikan upah minimum sering kali di bawah angka inflasi. Bahkan, pada periode 2019-2024, upah minimum tidak mengalami kenaikan selama tiga tahun pertama, meskipun pertumbuhan ekonomi berada di kisaran 3%-5,2%.
Menurutnya, kenaikan sebesar 6,5% pada tahun 2025 ini melampaui angka inflasi dan sesuai dengan perintah Mahkamah Konstitusi (MK). "Untuk tahap awal di tahun 2025 nanti, kami menerima keputusan kenaikan upah ini," tambahnya.
Dengan keputusan ini, Prabowo mendapat apresiasi dari kalangan buruh yang menilai kebijakan tersebut memberikan angin segar bagi kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga stabilitas dunia usaha. (dan)