Nasional
PPP Instruksikan Kader Salat Gaib dan Tahlilan untuk Hamzah Haz
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah menginstruksikan kepada seluruh kadernya untuk menggelar salat gaib dan tahlilan sebagai bentuk penghormatan kepada Wakil Presiden ke-9 RI, Hamzah Haz. Sekretaris Jenderal PPP, Arwani Thomafi, menyatakan langkah ini merupakan penghormatan atas dedikasi dan perjuangan Hamzah Haz bagi PPP dan bangsa Indonesia.
“Kami memerintahkan seluruh kader PPP di seluruh Indonesia untuk melaksanakan shalat gaib dan tahlilan untuk almarhum Pak Hamzah Haz sebagai bentuk penghormatan dan kecintaan kami. Semoga beliau mendapatkan husnul khatimah,” ujar Arwani dalam keterangannya di Jakarta, Rabu. Arwani juga menyampaikan rasa duka yang mendalam atas meninggalnya Hamzah Haz, yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum PPP selama dua periode (1998-2007), pada hari Rabu (24/7/2024). “Almarhum adalah Ketua Umum PPP selama dua periode, serta Wakil Presiden ke-9 RI. Beliau adalah sosok politisi yang profesional, mengayomi, dan menginspirasi seluruh kader,” tambahnya.
Arwani menambahkan bahwa Hamzah Haz meninggalkan banyak warisan berharga bagi PPP. Hamzah dikenal sebagai teladan yang baik dan role model bagi kader partai dalam berpartai dan menjalankan jabatan publik. “Pak Hamzah adalah kombinasi politisi dan profesional yang legendaris bagi PPP,” tandas Arwani.
Hamzah Haz wafat di usia 84 tahun pada pukul 09.30 WIB di Kediaman Tegalan, Matraman, Jakarta, pada Rabu (24/7/2024). Hamzah Haz lahir di Ketapang, Kalimantan Barat, pada 15 Februari 1940. Ia memulai karier sebagai guru pada tahun 1960, kemudian menjadi wartawan surat kabar "Bebas" di Pontianak dan Pimpinan Umum Harian Berita "Pawau" di Kalimantan Barat.
Selain itu, Hamzah pernah menjabat sebagai Menteri Investasi pada era Presiden BJ Habibie, Wakil Ketua DPR RI, serta Menko Kesra pada era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Ia juga menjabat sebagai Wakil Presiden mendampingi Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, dari tahun 2001 hingga 2004, dan Ketua Umum PPP pada periode 1998 hingga 2007. (ant)