Nasional

Polisi Tembak Polisi, Komisi III Desak Kapolri Pecat AKP Dadang Iskandar

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
9 hours ago
Polisi Tembak Polisi, Komisi III Desak Kapolri Pecat AKP Dadang Iskandar
AKP Dadang Iskandar

JAKARTA - Komisi III DPR RI meminta agar kasus penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, yang diduga dilakukan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, diusut hingga tuntas. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan keyakinannya bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengambil langkah tegas, baik dalam konteks hukum maupun kedinasan.

"Kami yakin Bapak Kapolri tidak akan menoleransi pelaku tindakan seperti ini. Standar Pak Sigit adalah menindak tegas, baik secara kedinasan maupun hukum," ujar Habiburokhman dalam konferensi pers di ruang Komisi III DPR RI, Jakarta, Jumat (22/11/2024).

Ungkapan Belasungkawa
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, juga menyampaikan rasa prihatin atas peristiwa tersebut dan menyampaikan dukacita mendalam kepada keluarga almarhum. "Kami sangat terkejut dan prihatin atas tewasnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan. Kami menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum dan mendoakan agar beliau mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT," kata Rano.

Penegasan Hukum 
Rano menambahkan, kasus ini adalah perhatian serius masyarakat dan memerlukan penegakan hukum tanpa pandang bulu. Ia juga mencurigai adanya indikasi pembunuhan berencana dalam peristiwa ini. "Kami percaya Kapolri akan menindak pelaku dengan sanksi tegas. Kami meminta hukum ditegakkan, baik dalam ranah pidana maupun kedinasan. Ada dugaan indikasi pembunuhan berencana, meskipun tetap menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk memastikan fakta," ujarnya.

Komisi III dijadwalkan mengunjungi Polda Sumatera Barat pada Senin mendatang untuk mendalami kasus ini lebih lanjut. Selain itu, pada Kamis, 28 November 2024, setelah Pilkada, Komisi III berencana memanggil Kapolda Sumatera Barat, Kapolres Solok Selatan, dan Kadiv Propam Mabes Polri dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

"Kami akan mengunjungi Sumatera Barat untuk memantau situasi langsung. Kemudian, pada 28 November, kami akan mengadakan RDPU dengan para pejabat terkait untuk membahas kasus ini lebih mendalam," tutup Rano. (dan)


Berita Lainnya