Nasional

Polisi Tembak Polisi, Kapolri Pastikan Pecat dan Pidanakan AKP Dadang Iskandar

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
6 hours ago
Polisi Tembak Polisi, Kapolri Pastikan Pecat dan Pidanakan AKP Dadang Iskandar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait kasus penembakan yang dilakukan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Riyanto Ulil Anshar. Jenderal Sigit menegaskan bahwa pelaku akan diproses baik secara etik maupun pidana.

"Saya sudah memerintahkan agar kasus ini ditangani tuntas. Pelaku, meskipun berasal dari institusi kami, harus ditindak tegas, baik melalui proses etik maupun pidana," kata Jenderal Sigit di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2024). Kapolri menjelaskan kasus ini sedang dalam penyelidikan oleh Polda Sumatera Barat dengan asistensi langsung dari Bareskrim Polri. Saat ini, motif penembakan tersebut masih didalami. "Saya sudah meminta agar motif dari kejadian ini benar-benar didalami," ujar Jenderal Sigit.

Dia juga memastikan penyidikan dilakukan secara transparan dan memberikan instruksi kepada jajarannya untuk menindak tegas pelaku tanpa memandang pangkat atau jabatan. "Apalagi jika motifnya menciderai institusi. Siapapun pelakunya, apapun pangkatnya, harus ditindak tegas secara etik," tegasnya.

Untuk memastikan penegakan etik, Propam Mabes Polri telah diterjunkan ke lapangan. Sementara itu, proses pidana terhadap pelaku juga tengah berjalan. "Propam sudah turun untuk mengusut pelanggaran etik. Untuk pelanggaran yang tidak bisa ditoleransi, saya minta tindakan tegas dilakukan," ujar Kapolri.

Kronologi 

Insiden penembakan terjadi pada Jumat dini hari (22/11/2024). Peluru dari senjata api yang digunakan oleh AKP Dadang mengenai bagian wajah korban, yaitu pelipis dan pipi. Akibat luka tembak tersebut, AKP Riyanto tewas di tempat.

Kapolri menegaskan komitmennya untuk memastikan penanganan kasus ini berjalan dengan baik, adil, dan memberikan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat. (dan)

 


Berita Lainnya