Nasional
Polemik LPG 3 Kg: Pengecer Menjerit Rakyat Dibikin Sulit
JAKARTA - Sejak 1 Februari 2025, pemerintah resmi melarang pengecer, termasuk warung, untuk menjual elpiji 3 kilogram. Kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pemilik warung dan masyarakat terkait kemampuan pangkalan elpiji memenuhi kebutuhan gas harian.
Mahlani (50), seorang pengecer elpiji bersubsidi di Jalan Rajawali, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, mengaku ragu apakah pangkalan resmi dapat menjangkau seluruh masyarakat. Kekhawatiran utamanya terletak pada jam operasional pangkalan yang terbatas.
"Kalau hanya penjual resmi seperti pangkalan yang boleh menjual elpiji 3 kilogram, memang mereka mampu menjangkau masyarakat? Stoknya saja terbatas, dan apakah mereka bisa buka sampai jam 10-11 malam?" ujar Mahlani saat diwawancarai Kompas.com, Minggu (02/02/25).
Mahlani menambahkan bahwa perannya sebagai pengecer justru membantu memenuhi kebutuhan gas masyarakat di luar jam operasional pangkalan. "Kami ini mempermudah masyarakat. Kalau malam kehabisan gas dan pangkalan tutup, mereka beli dengan kami," tambahnya.
Keluhan Serupa dari Pemilik Warung di Medan
Lingga (46), pemilik warung di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Baru, Medan, Sumatera Utara, juga menyuarakan keberatannya. Menurutnya, banyak warga bergantung pada warungnya untuk membeli elpiji meski harganya sedikit lebih tinggi dibandingkan di pangkalan.
"Bukan karena mahal, tapi kami menentang kebijakan ini. Ini justru menyulitkan orang. Kami pedagang dan warga saling menguntungkan. Kami untung menjual, pembeli untung karena bisa beli kapan saja," ujar Lingga.
Lingga menegaskan bahwa pangkalan gas di daerahnya hanya beroperasi hingga pukul 17.00 WIB, sementara warungnya buka hingga tengah malam. Hal ini membuat warung menjadi solusi bagi warga yang kehabisan gas di malam hari.
Senada dengan Lingga, Deny (40), pemilik warung di Jalan Setiabudi, Medan, juga mengkritik kebijakan tersebut. "Menurutku ini kebijakan yang nggak tepat, karena banyak orang kecewa. Pangkalan gas tutup jam 17.00, jadi kalau masyarakat cari gas malam hari, pasti kecewa," kata Deny.
Dampak Kebijakan Terhadap Aksesibilitas Elpiji 3 Kg
Kebijakan ini dikhawatirkan akan menghambat akses masyarakat terhadap elpiji 3 kg, terutama di luar jam operasional pangkalan. Selain itu, pemilik warung yang selama ini menjadi solusi darurat juga kehilangan sumber pendapatan penting.
Masyarakat berharap pemerintah dapat meninjau ulang kebijakan ini atau memberikan solusi alternatif, seperti memperpanjang jam operasional pangkalan atau membuka lebih banyak pangkalan di daerah padat penduduk.
#Elpiji3Kg #KebijakanPemerintah #WarungVsPangkalan #KrisisElpiji #SubsidiGas #BreakingNews #ProtesKebijakan #AksesGasMudah #StopPungli #GasBersubsidi