Nasional

Polda Jawa Tengah Tegaskan Tidak Ada Rekayasa dalam Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang

Mulyana — Satu Indonesia
04 Desember 2024 15:10
Polda Jawa Tengah Tegaskan Tidak Ada Rekayasa dalam Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang
Saat Konfrensi Pers Kasus Penembakan Siswa SMK 4 Semarang (Foto: Istimewa)

SEMARANG – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah menegaskan bahwa tidak ada rekayasa dalam penanganan kasus penembakan yang menyebabkan meninggalnya seorang siswa SMKN 4 Semarang beberapa waktu lalu. Klarifikasi ini disampaikan untuk meredam dugaan manipulasi kronologi yang mencuat akibat perbedaan keterangan antara pihak kepolisian dalam beberapa kesempatan.

Dugaan rekayasa mencuat usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPR RI pada Selasa (3/12/2024), di mana terdapat perbedaan kronologi antara penjelasan awal dengan keterangan terbaru. Dalam gelar perkara pada 27 September 2024, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menyebut bahwa penembakan terjadi akibat serangan dari kelompok gangster, yang diduga melibatkan korban berinisial GMA.

Namun, dalam RDP, Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Pol Aris Supriono menjelaskan bahwa penembakan bukan disebabkan oleh tawuran, melainkan akibat senggolan sepeda motor.

 
Klarifikasi Polda Jawa Tengah
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto memberikan penjelasan terkait perbedaan informasi tersebut. Menurutnya, perubahan kronologi merupakan hasil dari proses pendalaman yang dilakukan oleh penyidik.

"Dalam penyelidikan, ada dinamika. Info awal bisa saja berubah berdasarkan fakta baru yang ditemukan. Itu hal yang wajar dalam proses hukum," kata Artanto saat ditemui di Mapolda Jawa Tengah, Rabu (4/12/2024).

Artanto juga menegaskan bahwa tidak ada kontradiksi antara penjelasan Kapolrestabes Semarang dan Kabid Propam. Menurutnya, kedua pernyataan tersebut mencerminkan dua insiden yang berbeda, yakni peristiwa tawuran dan insiden penembakan.

"Intinya, ada dua kejadian. Tawuran memang terjadi, tetapi penembakan oleh anggota adalah peristiwa terpisah yang dipicu oleh senggolan motor," jelasnya.

 
Perkembangan Penyidikan
Polda Jawa Tengah menyatakan bahwa penyidikan terus berjalan untuk memastikan fakta-fakta yang lengkap dan akurat terkait kasus ini. Artanto menegaskan komitmen institusi untuk mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan tindakan kekerasan oleh aparat yang berujung pada hilangnya nyawa seorang pelajar. (mul)


Berita Lainnya