Nasional

Polda Jabar Juga Tes Psikologi Forensik Saksi-Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
11 Juni 2024 14:30
Polda Jabar Juga Tes Psikologi Forensik Saksi-Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast (tengah) saat memberikan paparan di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung.

BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat telah memeriksa 68 saksi terkait kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon, meskipun hampir delapan tahun berlalu kasus ini belum sepenuhnya terungkap.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jawa Barat Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengungkapkan saksi-saksi tersebut telah diperiksa mulai dari pengambilan keterangan hingga tes psikologi forensik. “Sejauh ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat telah memeriksa sekitar 68 saksi dan meminta bantuan beberapa ahli,” kata Jules dalam pernyataannya di Bandung, Selasa.

Jules juga menyebut Polda Jabar telah melakukan pemeriksaan psikologi forensik terhadap Pegi Setiawan, pelaku utama dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky. Pemeriksaan tersebut dilakukan atas permintaan Ditreskrimum Polda Jabar untuk melengkapi penyelidikan kasus tersebut.

“Kami dari Polda Jawa Barat berharap dengan adanya pemeriksaan psikologi forensik ini akan semakin memperjelas peristiwa pidana yang terjadi dan melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung,” ujarnya. Jules menambahkan pemeriksaan psikologi forensik tidak hanya dilakukan terhadap tersangka Pegi, tetapi juga terhadap beberapa saksi, termasuk keluarga Pegi.

Untuk memastikan metode pemeriksaan psikologi forensik berjalan dengan baik, Polda Jabar melibatkan pihak eksternal yang diharapkan dapat memberikan petunjuk yang kuat dalam penanganan kasus tersebut. “Pemeriksaan psikologi forensik akan berkembang sesuai kebutuhan. Ke depan, masih ada sekitar tiga saksi yang akan diperiksa dengan metode ini,” tambah Jules.

Lebih lanjut, Jules menegaskan proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan menjamin kasus ini akan diungkap secara transparan. “Saat ini sudah ada Kompolnas dan Komnas HAM yang ikut mengawasi proses penyidikan yang sedang berjalan,” katanya.

Selain itu, ia juga meminta masyarakat untuk menahan diri dari menyebarkan informasi yang belum benar adanya sebagai bentuk penghargaan terhadap keluarga korban. “Kami mohon doa agar penanganan kasus ini segera tuntas. Mari kita bersama-sama menjaga dan menghargai keluarga korban atas traumatis yang mereka alami sehingga semua dapat menjadi lengkap dan terang peristiwanya,” kata Jules. (ant)
 
 


Berita Lainnya