Nasional

Pernyataan Mahfud MD Soal Korupsi Bisa Berujung Konsekuensi Hukum

Redaksi — Satu Indonesia
02 Januari 2025 12:37
Pernyataan Mahfud MD Soal Korupsi  Bisa Berujung Konsekuensi Hukum
Mahfud MD (Foto: Istimewa)

JAKARTA – Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof. Romli Atmasasmita, menilai pernyataan Mahfud MD terkait dugaan pelanggaran Pasal 55 KUHP oleh Presiden Prabowo Subianto dapat berujung pada konsekuensi hukum.

“Kesalahan Mahfud MD adalah tidak berkonsultasi dengan ahli sebelum menuduh presiden turut serta dalam tindak pidana korupsi berdasarkan Pasal 55 KUHP,” ujar Prof. Romli pada Selasa, 31 Desember 2024.

Potensi Pelanggaran Hukum
Prof. Romli menyebut pernyataan Mahfud MD berpotensi melanggar beberapa aturan hukum, di antaranya:

Pasal 45 UU ITE, dengan ancaman pidana 2 tahun penjara atau denda maksimal Rp400 juta.
Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang fitnah, serta Pasal 433 UU KUHP 1/2023 tentang pencemaran nama baik, dengan ancaman pidana hingga 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp750 juta.
Menurut Prof. Romli, tuduhan pelanggaran Pasal 55 KUHP membutuhkan dua syarat utama:

Kesadaran bersama dalam mempersiapkan tindak pidana.
Pelaksanaan tindak pidana secara bersama-sama.
“Kedua syarat tersebut tidak terpenuhi dalam kasus Prabowo Subianto sebagai Presiden RI. Oleh karena itu, Pasal 55 KUHP tidak dapat diterapkan,” jelasnya.

Kritik Terhadap Gagasan Pengampunan Koruptor
Sebelumnya, Mahfud MD mengkritik rencana Presiden Prabowo Subianto yang ingin memberikan pengampunan kepada koruptor yang bersedia mengembalikan kerugian negara. Menurut Mahfud, langkah tersebut bertentangan dengan hukum, khususnya Pasal 55 KUHP.

“Menurut hukum saat ini, memaafkan koruptor tidak diperbolehkan karena bertentangan dengan Pasal 55 KUHP,” tegas Mahfud MD.

Pernyataan ini memicu respons keras dari berbagai pihak, termasuk politisi pendukung Presiden Prabowo. Habiburokhman, anggota Gerindra, menyebut Mahfud sebagai “orang gagal” yang kerap mengeluarkan komentar kontraproduktif.

Respons Publik dan Implikasi Politik
Debat antara Mahfud MD dan pendukung Prabowo mencerminkan tingginya tensi politik terkait isu pemberantasan korupsi di Indonesia. Dukungan dan kritik terhadap kebijakan pengampunan koruptor terus bergulir di tengah masyarakat. Perdebatan ini membuka diskusi lebih luas tentang pendekatan hukum dan kebijakan pemerintah dalam menangani kasus korupsi di Tanah Air.(mul)

#KorupsiIndonesia #HukumPidana #PrabowoPresiden #MahfudMD #PemberantasanKorupsi


Berita Lainnya