Nasional
Percaya? Ivan "Gonggong" Foto bersama Kolonel yang Viral Disebut Hanya Teman, Bukan Beking
JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Hariyanto, menegaskan tidak ada anggotanya yang terlibat atau menjadi beking bagi Ivan Sugianto, tersangka kasus perundungan di Surabaya. Hariyanto juga menepis anggapan foto Ivan dengan seorang perwira menengah TNI berpangkat kolonel yang viral di media sosial menunjukkan hubungan bisnis di antara mereka.
“Hanya sebatas teman biasa, tidak ada hubungan bisnis, apalagi beking,” ujar Hariyanto dalam pernyataannya, Sabtu (16/11/2024). Hariyanto menjelaskan Ivan dan perwira tersebut telah bersahabat lama, dan foto yang beredar itu diambil pada 18 September 2018, jauh sebelum kasus perundungan yang kini menjerat Ivan.
Ivan Sugianto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur atas kasus dugaan intimidasi terhadap seorang siswa SMA berinisial EN. Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video Ivan yang memaksa EN untuk bersujud dan menggonggong viral di media sosial. Video tersebut memicu kecaman luas, terutama setelah muncul foto Ivan bersama seorang anggota TNI yang memunculkan tudingan ia memiliki perlindungan dari institusi tersebut.
Ivan ditangkap oleh tim gabungan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) serta Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya di Bandara Internasional Juanda pada Kamis (14/11/2024). Penangkapan dilakukan di Terminal T-1 Gate 4 sekitar pukul 16.00 WIB, sesaat setelah Ivan tiba dari Jakarta.
Selain kasus perundungan, klub malam milik Ivan, Valhalla, juga digeledah karena diduga terlibat dalam aktivitas perjudian online. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir sejumlah rekening yang diduga terkait dengan klub tersebut. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyatakan bahwa pemblokiran ini bertujuan memutus aliran dana dari aktivitas ilegal tersebut.
“Belasan rekening, termasuk rekening pribadi Ivan Sugianto, telah diblokir, dan saat ini sedang dilakukan penelusuran lebih lanjut,” ujar Yustiavandana.
Kedekatan dengan Aparat
Tudingan kedekatan Ivan dengan aparat keamanan kembali mencuat setelah beredar foto dirinya bersama pejabat Polrestabes Surabaya dan gambar di salah satu ruangan markas kepolisian. Namun, Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto, meminta agar fokus tetap pada kasus utama. “Jangan giring isu ke mana-mana, fokus saja pada penanganan kasus ini,” tegasnya.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengapresiasi langkah cepat polisi dalam menangkap Ivan Sugianto dan menetapkannya sebagai tersangka. Ia menilai penangkapan ini membuktikan isu perlindungan dari aparat tidak memengaruhi proses hukum.
“Dengan penangkapan Ivan, terbukti bahwa hukum berlaku bagi semua pihak tanpa memandang status atau pengaruh,” ujar Sugeng. Ia berharap kasus ini diproses sesuai hukum tanpa menggunakan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice).
Kasus ini terus menjadi perhatian publik sebagai simbol penegakan hukum yang adil dan transparan di tengah isu perlindungan aparat terhadap pelaku kejahatan. (dan)