Nasional

Penembakan di Rest Area KM45 Karena Polisi Abaikan Laporan Korban

Kontroversi Penanganan Kasus Penembakan di Rest Area KM 45: Polisi Dinilai Abaikan Permintaan Bantuan

Redaksi — Satu Indonesia
1 day ago
Penembakan di Rest Area KM45 Karena Polisi Abaikan Laporan Korban
Polsek Cinangka (Foto: Istimewa)

JAKARTA – Putra mendiang Ilyas Abdul Rahman (48), Rizky Agam, mengungkapkan kekecewaannya terhadap Polsek Cinangka yang dinilai tidak memberikan pendampingan saat ia dan ayahnya meminta bantuan terkait konflik penggelapan mobil rental. Peristiwa ini berujung pada insiden penembakan di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak yang menewaskan Ilyas dan melibatkan tiga anggota TNI AL sebagai tersangka.

Polisi Sebut Pistol Pelaku Bohongan
Rizky mengungkapkan bahwa petugas piket Polsek Cinangka sempat meremehkan ancaman yang mereka hadapi.

"Dia kan bawa pistol, 'Paling juga itu cuma pistol bohongan,' kata anggota piket saat itu," ujar Rizky saat konferensi pers di Koarmada RI, Jakarta, Senin (06/01/25).

Meski sudah menjelaskan ciri-ciri pistol yang dibawa pelaku, petugas tetap menyuruh Rizky dan rombongannya untuk menangani situasi sendiri tanpa pendampingan polisi.

Permintaan Bantuan yang Diabaikan
Rizky menyebutkan, ia berharap polisi bisa memberikan perlindungan, tetapi justru diminta untuk menyelesaikan masalah secara mandiri.

"Kami meminta tolong kepada siapa lagi kalau bukan kepada polisi? Keselamatan kami seharusnya menjadi prioritas," ungkap Rizky.

Setelah melakukan pelacakan GPS, Rizky menemukan bahwa mobil yang mereka cari telah berpindah lokasi, hingga akhirnya terjadi konflik di Rest Area KM 45 yang berujung tragis.

Klarifikasi Kapolsek Cinangka
Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan membantah tuduhan bahwa pihaknya menolak memberikan bantuan. Ia mengklaim anggotanya hanya meminta dokumen kepemilikan mobil yang saat itu tidak dapat disediakan oleh Rizky dan rombongan.

"Kami tidak menolak, tetapi prosedur harus diikuti. Kalau mobil itu dari leasing, harus ada dokumen kepemilikan atau putusan pengadilan. Mereka tidak bisa menunjukkan dokumen tersebut," jelas Asep, Jumat (03/01/25).

TNI AL Akui Keterlibatan Anggotanya
Dalam kasus ini, TNI AL mengonfirmasi bahwa satu dari tiga anggota yang terlibat adalah pelaku penembakan. Ketiga tersangka kini telah ditahan dan diproses hukum di Pusat Polisi Militer TNI AL (Puspomal).

Pentingnya Profesionalisme Aparat
Kasus ini menyoroti pentingnya respons cepat dan profesionalisme aparat dalam menangani laporan masyarakat. Keluarga korban berharap kejadian serupa tidak terulang dan meminta keadilan ditegakkan. (mul)


#KasusPenembakan #RestAreaKM45 #TNIAL #PolsekCinangka #PenggelapanMobil #BeritaTerkini #HukumIndonesia #KeadilanHukum #TragediTolMerak


Berita Lainnya