Nasional
Pembatasan Pertalite 1 Oktober Terancam Batal, Aturan Belum Kelar
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengakui aturan terkait pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dan BBM bersubsidi lainnya masih belum selesai. Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi, menyatakan bahwa aturan tersebut masih dalam tahap kajian untuk memastikan bahwa subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
"Saat ini kami masih mendalami hal ini untuk memastikan bahwa BBM diterima oleh mereka yang berhak sesuai kebutuhannya," ujar Agus saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (27/9/2024). Agus menjelaskan bahwa Kementerian ESDM sedang mencari mekanisme yang tepat agar aturan ini tidak menyebabkan kekacauan saat diimplementasikan. Tujuannya adalah memastikan distribusi BBM bersubsidi dapat berjalan dengan tertib di lapangan. "Kami sedang mencari mekanisme yang sesuai agar distribusinya rapi di lapangan," tambahnya.
Agus belum bisa memastikan apakah aturan ini akan diterapkan sebelum pergantian pemerintahan, namun ia berharap dapat segera diimplementasikan. "Jika evaluasi selesai dan semua pihak setuju, bisa saja aturan ini diterapkan di masa pemerintahan Presiden Jokowi. Intinya tergantung pada kesiapan," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga mengatakan bahwa regulasi terkait pembatasan pembelian pertalite masih dalam pembahasan, sehingga kemungkinan besar tidak akan diberlakukan pada awal bulan depan.
"Perasaan saya belum. Perasaan saya belum," ujar Bahlil pada Jumat (20/9/2024). (dan)