Pilkada 2024
Pembakaran Kotak Suara di Jambi, KPU Turun Tangan
JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, mengungkapkan bahwa KPU Provinsi Jambi tengah menangani kasus pembakaran kotak suara yang terjadi pada penyelenggaraan Pilkada 2024 di wilayah tersebut.
"Di Jambi, ada kotak suara yang dibakar oleh saksi, dan kami masih mendalami kejadian ini," ujar Idham dalam konferensi pers terkait perkembangan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Serentak 2024 di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (27/11/2024).
Penyebab Insiden
Idham menjelaskan pembakaran kotak suara disebabkan oleh kesalahpahaman antara saksi dengan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Saat ini, KPU Provinsi Jambi telah menangani insiden tersebut untuk memastikan proses pemilu tetap berjalan sesuai aturan.
Selain itu, Idham menyatakan KPU akan melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa daerah, termasuk Jambi, akibat temuan pemilih yang menggunakan hak pilih lebih dari satu kali.
Pemungutan Suara Ulang
Berdasarkan data sementara, PSU akan dilakukan di empat TPS (Tempat Pemungutan Suara) berikut:
Jawa Barat: Dua TPS (Kabupaten Karawang dan Sukabumi)
Kalimantan Tengah: Satu TPS
Kalimantan Barat: Satu TPS
“Jumlah TPS yang melakukan pemungutan suara ulang menurun drastis dibandingkan sebelumnya,” kata Idham.
Pemungutan Suara Susulan
Selain PSU, KPU juga akan menggelar pemungutan suara susulan di beberapa wilayah yang mengalami hambatan saat tahapan pemungutan suara. Faktor utama penghambat pelaksanaan adalah kondisi alam, seperti banjir.
"Di Sumatra Utara, kendala utamanya adalah banjir," ungkap Idham.
Sumatra Utara tercatat sebagai provinsi dengan jumlah TPS terbanyak yang harus menggelar pemungutan suara susulan, yakni sebanyak 110 TPS.
"Pemungutan suara lanjutan akan segera dilaksanakan untuk wilayah-wilayah yang prosesnya sempat terhenti," tambah Idham.
KPU memastikan seluruh tahapan pemilu dapat berjalan dengan baik meski menghadapi sejumlah kendala teknis dan non-teknis. (dan)