Nasional

Pegi Batal Tersangka, Polri Harus Introspeksi Diri

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
08 Juli 2024 16:30
Pegi Batal Tersangka, Polri Harus Introspeksi Diri
Ibu Pegi Setiawan, Kartini tampak menangis usai mengikuti sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, Senin (1/7/2024).

JAKARTA - Direktur Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Dr. Edi Hasibuan, menyampaikan putusan hakim praperadilan Pengadilan Negeri Kota Bandung, Jawa Barat, harus dijadikan pembelajaran dan introspeksi bagi jajaran Polri.

PN Kota Bandung telah memutuskan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka tidak sah dan batal demi hukum. "Kita minta putusan ini jadi bahan pembelajaran. Polri jangan berkecil hati. Kita ambil hikmahnya agar Polri lebih hati-hati dan profesional pada masa mendatang," kata Edi dalam keterangan di Jakarta, Senin.

Edi juga menekankan pentingnya penghormatan terhadap putusan ini dan menyarankan agar perintah hakim segera dilaksanakan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat. "Kejadian ini harus jadi masukan berharga serta koreksi bagi Polri, khususnya Polda Jabar," ujarnya. Dirinya menambahkan setiap penetapan tersangka harus didasarkan pada bukti yang kuat dan prosedur hukum yang berlaku, termasuk Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Peraturan Kapolri mengenai manajemen penyidikan.

Edi juga menyoroti setiap tindakan kepolisian harus dilakukan dengan ketelitian, karena kesalahan dalam penegakan hukum dapat berdampak negatif terhadap masyarakat dan citra Polri. "Dampak putusan praperadilan ini juga bisa merusak citra Polri dan marwah Kepolisian di mata masyarakat," tandasnya.

Sebelumnya, Pegi Setiawan ditahan oleh Polda Jabar sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita (Vina) dan Muhammad Rizky Rudiana (Eki) pada 2016 di Cirebon, Jawa Barat. Namun, PN Bandung membatalkan penetapan tersebut setelah mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan oleh tim kuasa hukum Pegi Setiawan.

Kasus ini telah mendapat sorotan luas, terutama terkait perbedaan wajah Pegi antara saat kejadian dan saat penangkapan, serta diangkat dalam sebuah film berjudul "Vina: Sebelum 7 Hari" yang dirilis pada Mei 2024. (ant)


Berita Lainnya