Nasional
PBNU Vs PKB, Lukman Edy Tuding Cak Imin Kurangi Kewenangan Kiai
JAKARTA - Muhammad Lukman Edy, mantan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), bertemu dengan panitia khusus yang menangani hubungan antara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan PKB untuk membahas isu-isu yang terjadi antara kedua lembaga tersebut.
“PBNU sangat ingin memahami inti dari masalah yang ada antara NU dan PKB. Terutama sejak beberapa tahun terakhir, terutama setelah pilpres dan Muktamar NU di Lampung, hubungan dan komunikasi antara PBNU dan PKB terlihat tidak harmonis,” ujar Lukman saat pertemuan di Kantor PBNU, Jakarta, Rabu. Lukman menjelaskan ketidakbaikan hubungan ini ditunjukkan oleh komentar-komentar dari para politisi PKB, termasuk Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, yang dikenal sebagai Cak Imin.
“Saya menjelaskan bahwa ada masalah mendasar, yaitu PKB di bawah kepemimpinan Cak Imin secara sistematis mengurangi peran dan kewenangan para kiai. Bahkan, Muktamar Bali 2019 menghilangkan sebagian besar kewenangan Dewan Syuro,” katanya. Untuk menjelaskan hal ini, Lukman membawa anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) lama serta hasil Muktamar Bali sebagai perbandingan.
“Ini bertujuan agar PBNU dapat membandingkan pasal-pasal mana yang dihilangkan dan dampaknya terhadap eksistensi Dewan Syuro,” jelasnya. Lukman menambahkan penjelasan mengenai AD/ART ini penting untuk memahami kondisi terkini hubungan PBNU dan PKB, mengingat sejarah PKB yang dibentuk oleh PBNU dan para kiai.
“PKB sejatinya berakar dari para ulama dan kiai. PKB didirikan oleh PBNU dan tim yang terdiri dari para kiai. Jadi, esensi PKB adalah kiai,” ujarnya. Ia juga menyebutkan kehadirannya di Kantor PBNU adalah untuk memenuhi undangan yang merupakan amanah dari Musyawarah Kerja Nasional PBNU dan pleno-pleno PBNU yang ingin mendalami masalah hubungan antara PBNU dan PKB baru-baru ini.
“Saya hadir dengan niat baik dan penuh kesadaran untuk memenuhi undangan PBNU. Pertemuan ini dipimpin oleh Pak Kiai Amin Said Husni sebagai wakil ketua umum PBNU yang diberi mandat oleh pleno untuk mendalami isu ini bersama tim,” kata Lukman. (ant)