Nasional
PBNU Vs PKB, Gus Yahya "Ngebet" Ingin Ketemuan dengan Cak Imin
JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sedang mencari cara alternatif untuk berkomunikasi dengan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
"Kami akan mencoba mencari cara lain untuk berkomunikasi, karena kemarin ketika diundang, beliau tidak hadir. Kami sedang mencari peluang untuk cara komunikasi yang berbeda," ujar Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, yang akrab disapa Gus Yahya, di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis.
Gus Yahya menanggapi ketidakhadiran Cak Imin atas undangan dari panitia khusus bentukan PBNU pada Rabu (21/8/2024). "Kami belum mendapatkan penjelasan mengenai ketidakhadiran Cak Imin. Kami akan terus berusaha untuk mengomunikasikannya," lanjutnya.
Gus Yahya menyatakan ada sejumlah hal yang ingin disampaikan kepada Cak Imin, seperti sejarah terbentuknya PKB dan struktur kepengurusannya. "Aspirasi kami sebenarnya sederhana dan sudah kami sampaikan berkali-kali, yaitu bahwa PKB ini didirikan oleh NU sebagai organisasi. Mulai dari pusat hingga daerah, NU yang membentuknya. PBNU yang membentuk DPP PKB dulu, pengurus di provinsi dibentuk oleh pengurus wilayah NU, dan pengurus di kabupaten/kota dibentuk oleh pengurus cabang NU. Semua ini dibentuk oleh NU," jelas Gus Yahya.
Menurutnya, PBNU dan PKB memiliki struktur kepengurusan yang hampir sama, tetapi dengan tugas yang berbeda, di mana PKB berada di jalur politik. Ia mencontohkan bahwa di PBNU ada Syuriah dan Tanfidziyah, sedangkan di PKB ada Dewan Syuro dan Dewan Tanfidz.
"Sekarang, itu telah diubah sepenuhnya. Dewan Syuro masih ada, tetapi kewenangannya sudah tidak seperti semula. Dulu, seperti di NU sekarang, Syuriah di NU adalah pimpinan tertinggi, pengendali kebijakan, dan penentu kata akhir dalam semua masalah organisasi," ungkap Gus Yahya.
Sementara itu, Cak Imin telah meminta maaf karena tidak memenuhi undangan dari panitia khusus bentukan PBNU. "Hari ini saya diundang oleh PBNU melalui sebuah surat. Saya mohon maaf tidak datang karena saya sengaja tidak datang," kata Cak Imin di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, pada Rabu (21/8/2024) malam.
Ia menjelaskan bahwa ketidakhadirannya merupakan bentuk penegakan konstitusi, di mana PKB dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, sedangkan PBNU dilindungi oleh UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas. Meski demikian, Cak Imin menyatakan bahwa dirinya siap meluangkan waktu untuk bertemu dengan jajaran pengurus PBNU. "Saya siap ngopi. Ngopi di rumah Yahya (Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf) juga boleh, di rumah Saiful (Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf) juga boleh, di rumah Kiai Mif (Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar) juga boleh, di rumah saya juga boleh," katanya.
Sebelumnya, PBNU berencana mengonfirmasi tiga hal terkait DPP PKB kepada Cak Imin jika ia datang ke Kantor PBNU pada Rabu (21/8), yaitu mengenai kewenangan Dewan Syuro, permusyawaratan, dan tata kelola organisasi. (ant)