Nasional

Parah! Warga di Malang Ini Ngurus Sertifikiat Tanah Butuh 24 Tahun Baru Jadi

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
03 September 2024 08:00
Parah! Warga di Malang Ini Ngurus Sertifikiat Tanah Butuh 24 Tahun Baru Jadi
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Raja Juli Antoni (ketiga kiri) menyerahkan sertifikat tanah bagi warga Polehan, Malang, Jawa Timur, Senin (2/9/2024).

JAKARTA - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Raja Juli Antoni menyerahkan sertifikat tanah kepada warga Polehan, Malang, Jawa Timur, yang telah berjuang selama 24 tahun untuk mendapatkan kepastian hukum atas tanah mereka.

"Insya Allah selama tidak ada konflik atau sengketa, Kementerian ATR/BPN tidak akan ragu mengeluarkan sertifikat tanah," kata Raja Juli Antoni saat acara penyerahan sertifikat di Malang, Senin. Warga Kelurahan Polehan di Kota Malang akhirnya bisa bernapas lega setelah menempati tanah tersebut selama 24 tahun tanpa kepastian hukum. Kini, berkat penanganan langsung dari Kementerian ATR/BPN, mereka akhirnya memperoleh sertifikat tanah.

Acara penyerahan sertifikat tanah ini berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kota Malang dan dihadiri langsung oleh Wamen ATR/Waka BPN Raja Juli Antoni. Dalam kesempatan tersebut, Raja menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN untuk memberikan kepastian hukum atas tanah yang dikuasai masyarakat selama status tanah tersebut bersih dan tidak bermasalah.

Sebanyak 1.200 bidang tanah warga Polehan telah disertifikasi oleh Kantor Pertanahan Kota Malang, dengan 1.132 sertifikat sudah diterbitkan hingga 1 September 2024. Raja Juli Antoni mengingatkan bahwa saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) memulai pemerintahannya pada tahun 2014, hanya terdapat 46 juta bidang tanah yang bersertifikat di seluruh Indonesia, dari total 126 juta bidang tanah. Namun, berkat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diinisiasi oleh Presiden Jokowi, jumlah bidang tanah bersertifikat meningkat menjadi 6-7 juta per tahun.

"Selama 10 tahun terakhir, Presiden Jokowi berhasil melipatgandakan jumlah tanah bersertifikat dari 46 juta menjadi 92 juta bidang, atau naik 100 persen," ujar Raja. Ia juga menjelaskan bahwa dirinya diminta oleh Presiden Jokowi untuk mendampingi Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono dalam memastikan bahwa 126 juta bidang tanah di Indonesia terdaftar. Saat ini, 117 juta bidang tanah telah terdaftar, dan target 120 juta bidang tanah akan dikejar sebelum akhir masa pemerintahan Jokowi.

"Dari 126 juta bidang, kami diminta untuk menyelesaikan hingga 120 juta bidang. Sisanya akan dilanjutkan oleh pemerintahan selanjutnya," tambah Raja yang juga menjabat sebagai Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Dalam pesannya kepada 63 penerima sertifikat tanah, Raja mengingatkan agar mereka berhati-hati dalam menggunakan sertifikat tersebut dan menyarankan agar tidak digunakan untuk keperluan konsumtif.

"Gunakan sertifikatnya untuk usaha atau pendidikan anak, bukan untuk keperluan konsumtif seperti membeli mobil," kata Raja. Selain penyerahan sertifikat tanah perorangan, Wamen ATR/Waka BPN juga menyerahkan 10 sertifikat wakaf untuk sarana ibadah dan pendidikan di Kota Malang. Khoirudin, salah satu penerima sertifikat tanah, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Kementerian ATR/BPN dan merasa sangat bahagia akhirnya mendapatkan sertifikat yang memberikan kepastian hukum atas tanah yang ditempatinya.

"Hari ini adalah hari yang sangat mulia dan membahagiakan bagi kami, warga Kelurahan Polehan," ujar Khoirudin. (ant)
 
 


Berita Lainnya