Nasional
Pabrik Uang Palsu Lebih dari Rp. 1000 Triliun Terbongkar di Makassar
Dosen, Guru, PNS Sampai Ibu Rumah Tangga Jadi Sindikat Pabrik Uang Palsu Dengan Nilai Fantastis
MAKASSAR – Kasus produksi uang palsu yang melibatkan kampus UIN Alauddin Makassar terus menjadi sorotan. Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (19/12/24) di Mapolres Gowa, Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono mengungkap fakta mengejutkan mengenai sindikat uang palsu yang melibatkan dosen, PNS, hingga wiraswasta.
Sebanyak 17 tersangka telah diamankan, bersama 98 jenis barang bukti. Nilai uang palsu yang berhasil diproduksi oleh sindikat ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp 1.000 triliun, dengan Rp 2 miliar di antaranya sudah beredar.
Identitas dan Peran 17 Tersangka
Dr. Andi Ibrahim (54) – Dosen dan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar
Peran: Koordinator sindikat, pengedar, dan pelaku transaksi jual beli uang palsu.
Mubin Nasir (40) – Karyawan honorer
Peran: Pengedar dan pelaku transaksi jual beli uang palsu.
Kamarang Dg Ngati (48) – Juru masak
Peran: Pengedar dan pelaku transaksi jual beli uang palsu.
Irfandy MT (37) – Karyawan swasta
Peran: Membantu pengedaran dan transaksi jual beli uang palsu.
Muhammad Syahruna (52) – Wiraswasta
Peran: Produsen utama uang palsu.
John Biliater Panjaitan (68) – Mantan calon anggota legislatif
Peran: Pelaku transaksi jual beli uang palsu.
Sattariah alias Ria (60) – Ibu rumah tangga
Peran: Pelaku transaksi jual beli uang palsu.
Dra Sukmawati (55) – PNS Guru
Peran: Pengedar dan pembeli kebutuhan menggunakan uang palsu.
Andi Khaeruddin (50) – Pegawai bank
Peran: Pengedar dan pelaku transaksi uang palsu.
Ilham (42) – Wiraswasta
Peran: Pengedar dan pelaku transaksi uang palsu.
Drs. Suardi Mappeabang (58) – PNS
Peran: Pengedar dan pelaku transaksi uang palsu.
Mas’ud (37) – Wiraswasta
Peran: Pengedar dan pelaku transaksi uang palsu.
Satriyady (52) – PNS
Peran: Pengedar dan pelaku transaksi uang palsu.
Sri Wahyudi (35) – Wiraswasta
Peran: Pengedar dan pelaku transaksi uang palsu.
Muhammad Manggabarani (40) – PNS
Peran: Pengedar dan pelaku transaksi uang palsu.
Ambo Ala (42) – Wiraswasta
Peran: Pengedar dan pelaku transaksi uang palsu.
Rahman (49) – Wiraswasta
Peran: Komandan pabrik uang palsu.
Pecat Dosen Terlibat: Rektor UIN Alauddin Bereaksi Tegas
Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhanis, langsung mengambil tindakan tegas dengan memecat Dr. Andi Ibrahim dari jabatannya sebagai Kepala Perpustakaan.
“Kami mendukung penuh langkah aparat hukum untuk mengusut tuntas kasus ini. Ulah oknum ini telah merusak nama baik kampus,” ujar Prof. Hamdan dalam konferensi pers di Mapolres Gowa.
Ia menambahkan bahwa reputasi yang selama ini dibangun oleh kampus hancur dalam sekejap akibat kasus ini.
Produksi Uang Palsu dengan Teknologi Tinggi
Menurut Kapolda Sulsel, sindikat ini menggunakan alat dan bahan berkualitas tinggi dalam memproduksi uang palsu, sehingga nyaris sulit dibedakan dari uang asli. Bahan baku utama diketahui didatangkan melalui jalur internasional, melibatkan tersangka dengan inisial AAS sebagai pemasok utama. (mul)
#UangPalsu #UINMakassar #PabrikUangPalsu #KasusMakassar #SulselUpdate #BeritaKriminal #TrendingNews