Nasional

Orang Dekat Yaqut Diperiksa KPK

Kasus Kuota Haji Masih Terus bergulir

Redaksi — Satu Indonesia
2 hours ago
Orang Dekat Yaqut Diperiksa KPK
BERKUASA - Ishfah Abidal Aziz (kiri) dan

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) atau yang akrab dikenal Gus Alex, dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2024. Pemeriksaan dilakukan untuk menggali keterangannya mengenai pembagian kuota haji reguler dan khusus.

“Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait mekanisme splitting kuota tambahan,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025).

Budi menjelaskan, kasus ini bermula dari tambahan kuota 20 ribu jamaah yang diberikan pemerintah Arab Saudi. Sesuai ketentuan, pembagiannya adalah 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, dalam praktiknya, tambahan kuota tersebut justru dibagi rata.

“Sebagai stafsus menteri kala itu, yang bersangkutan diduga mengetahui proses pergeseran kuota tambahan 20 ribu tersebut,” tambah Budi.

Gus Alex sendiri sudah dua kali diperiksa. Saat keluar dari ruang penyidik pada Selasa (26/8), ia memilih irit bicara. “Kasih keterangan aja,” katanya singkat kepada wartawan, seraya meminta detail materi pemeriksaan ditanyakan langsung kepada penyidik.

Hingga kini, KPK belum menetapkan tersangka dalam perkara ini. Namun, lembaga antirasuah itu telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas. Pencegahan berlaku selama enam bulan karena keberadaan mereka dianggap penting untuk kebutuhan penyidikan.

Yaqut sendiri sudah sempat menjalani pemeriksaan di KPK pada Kamis (7/8), selama kurang lebih empat jam.

Inti perkara yang tengah ditelisik KPK adalah pengalihan setengah dari tambahan kuota 20 ribu jamaah haji reguler ke jalur haji khusus. Praktik tersebut dinilai tidak sesuai aturan. Lembaga antirasuah juga menemukan indikasi keterlibatan ratusan agen travel yang diduga ikut mengurus distribusi kuota tambahan tersebut bersama pihak Kementerian Agama. (as)


Berita Lainnya