Nasional
Nusron Wahid Jadi Ketua Pansus Angket Haji DPR
JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI dan pimpinan DPR RI telah sepakat menunjuk Nusron Wahid dari Fraksi Partai Golkar sebagai Ketua Pansus Angket Pengawasan Haji, setelah melalui pemilihan secara musyawarah mufakat.
"Saudara Nusron Wahid terpilih sebagai Ketua Pansus Angket Haji," ujar Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar dalam rapat perdana pansus di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin. Muhaimin memimpin rapat tersebut yang bertujuan untuk memilih dan menetapkan ketua.
Muhaimin menyebut pembentukan pansus ini adalah suatu langkah bersejarah karena DPR RI tidak memiliki pansus hak angket selama 10 tahun terakhir. Selain Nusron Wahid, Muhaimin juga mengumumkan tiga Wakil Ketua Pansus Angket Haji, yaitu Marwan Dasopang dari Fraksi PKB, Diah Pitaloka dari Fraksi PDIP, dan Ledia Hanifah dari Fraksi PKS.
Pemilihan dan penetapan pimpinan pansus dilakukan sesuai dengan Pasal 105 Ayat 1 dan Ayat 2 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, yang menetapkan pimpinan pansus sebagai satu kesatuan yang bersifat kolektif kolegial. "Saya harap tidak ada persaingan dalam perebutan posisi ketua, karena semua pimpinan pansus memiliki tanggung jawab yang sama secara kolektif," tambah Muhaimin.
Dia berharap agar seluruh pimpinan pansus dapat menjalankan tugas mereka dengan amanah dan efektif. DPR RI bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan haji lebih sehat dan memberikan manfaat maksimal bagi jemaah haji. Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa (9/7), disetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji.
"Apakah pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan Pansus Angket Pengawasan Haji sebagaimana yang diusulkan dapat kita setujui?" tanya Muhaimin, yang disambut dengan jawaban "setuju" dari para Anggota DPR RI yang hadir. Pembentukan pansus dan komposisi keanggotaannya sudah sesuai dengan tata tertib yang berlaku, dengan keanggotaan dari berbagai fraksi: PDI Perjuangan (tujuh orang), Partai Golkar (empat), Partai Gerindra (empat), Partai Nasdem (tiga), Partai Demokrat (tiga), PKS (tiga), PAN (dua), dan PPP (satu). (ant)