Nasional

Musuh! Dor! Ganti Julukan KKB Jadi OPM, Kini TNI Tak Ragu Tembak di Tempat 

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
26 April 2024 13:00
Musuh! Dor! Ganti Julukan KKB Jadi OPM, Kini TNI Tak Ragu Tembak di Tempat 
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memberikan penjelasan terkait pendekatan militer di Papua usai acara pelepasan tukik di Pantai Pandawa, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (26/4/2024).

BANDUNG - Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengungkapkan perubahan penyebutan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM) akan memberikan dampak signifikan terhadap pendekatan di Papua.

"Perubahan ini sangat berdampak. Kami siap untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan," ujar Maruli menjawab pertanyaan wartawan setelah acara pelepasan tukik di Pantai Pandawa, Kabupaten Badung, Bali, Jumat. Menurutnya, kebijakan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang mengubah istilah KKB menjadi OPM pada 5 April 2024 akan mempengaruhi kinerja TNI, terutama di Papua, dalam mengambil tindakan lapangan.

Maruli menyatakan anggota TNI di Papua sebelumnya sering merasa ragu dalam mengambil tindakan terhadap anggota KKB, terutama dalam mengidentifikasi siapa yang sebenarnya termasuk anggota KKB. Maruli menegaskan TNI tidak akan ragu untuk bertindak jika anggota mereka di lapangan menemukan individu yang membahayakan dengan senjata.

"Ada faktor-faktor yang membuat anggota kami ragu untuk bertindak. Misalnya, ketika melihat seseorang membawa senjata, apakah kami harus membiarkannya atau melaporkannya karena melanggar undang-undang. Namun, jika dia dianggap sebagai OPM dan membawa senjata, berarti dia berbahaya, dan kami akan bertindak," jelasnya. Meskipun demikian, Maruli tidak menjelaskan secara rinci tentang bagaimana perubahan ini akan memengaruhi tugas dan fungsi TNI dan Polri di lapangan. "Sangat disarankan untuk bertanya langsung kepada Panglima. Kami telah mendiskusikan kendala-kendala dalam menangani situasi di Papua. Panglima telah membuat keputusan, dan kami akan melaksanakannya," tambahnya.

Maruli juga menyatakan situasi terkini di Papua sudah mulai membaik, dan masyarakat sudah mulai kembali beraktivitas seperti biasa. "Perkembangannya membaik. Masyarakat sudah mulai merasa aman, dan kegiatan berjalan dengan lancar," ujarnya. Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto telah mengumumkan bahwa KKB kembali disebut sebagai OPM karena kelompok tersebut menggunakan nama Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), yang identik dengan OPM.

Keputusan ini mengubah keputusan sebelumnya pada Rapat Koordinasi Kementerian Polhukam 29 April 2021 yang menetapkan istilah KKB atau Kelompok Separatis Teroris (KST) untuk OPM. Panglima TNI telah mengeluarkan surat perintah tertanggal 5 April 2024, memerintahkan Komando Daerah Militer XVII/Cendrawasih dan Komando Daerah Militer XVIII/Kasuari serta jajaran untuk menggunakan kembali sebutan OPM. (ant)
 
 
 
 
 

 


Berita Lainnya