Nasional

Mulutmu Harimaumu! Presiden Jokowi Resmi Pecat Arya Wedakarna

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
29 Februari 2024 23:00
Mulutmu Harimaumu! Presiden Jokowi Resmi Pecat Arya Wedakarna
Massa aksi dari sekelompok umat Muslim di Bali yang mendatangi Kantor DPD RI Bali buntut pernyataan Arya Wedakarna di Denpasar, Kamis (4/1/2024).

JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang Peresmian Pemberhentian Antarwaktu Arya Wedakarna (AWK) sebagai Anggota DPD RI masa jabatan tahun 2019-2024 dari daerah pemilihan Provinsi Bali dan sebagai Anggota MPR masa jabatan tahun 2019-2024.

Koordinator Staf Khusus Presiden RI, Ari Dwipayana, menyatakan Keppres tersebut ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 22 Februari 2024. "Keppres tersebut diterbitkan sebagai tindak lanjut Surat Ketua DPD RI dengan surat nomor AD.04.00/96/DPDRI/II/2O24 tanggal 6 Februari 2024," ujarnya melalui pesan singkat pada Kamis.

Ari menjelaskan bahwa menurut Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3), Presiden meresmikan pemberhentian anggota DPD RI dalam jangka waktu 14 hari kerja setelah menerima usulan dari pimpinan DPD RI. Pada 2 Februari 2024, Badan Kehormatan DPD RI mengumumkan pemecatan Arya Wedakarna karena dinilai melanggar sumpah atau janji jabatan, kode etik, dan tata tertib DPD RI sebagaimana diatur dalam Undang-Undang MD3.

AWK dikenai sanksi berat berupa pemberhentian tetap, dan hal ini diputuskan sesuai dengan Pasal 48 ayat 1 dan ayat 2 Peraturan DPD RI Nomor 1 Tahun 2021. Sekretariat DPD RI di Bali menjelaskan bahwa pemberhentian ini berlanjut jika keputusan BK DPD RI berproses hingga terbitnya Keppres. Sebelumnya viral di media sosial video Arya Wedakarna saat menghadiri rapat dengan PT Angkasa Pura I dan Bea Cukai Ngurah Rai pada 29 Desember 2023. Dalam video tersebut, Arya meminta agar petugas di Bandara Ngurah Rai tidak menggunakan penutup kepala.

"Saya ingin perubahan, saya tidak ingin petugas bagian depan yang frontline-frontline. Saya ingin gadis Bali. Seperti kamu yang rambutnya kelihatan, terbuka. Jangan diberi penutup yang tidak jelas, this is not Middle East,” kata Arya Wedakarna dalam video yang viral tersebut. Setelah video tersebut viral, Arya telah meminta maaf dan menyatakan bahwa video tersebut telah diedit oleh seseorang. Dia mengklaim tidak bermaksud rasis dan tidak bermaksud menyinggung agama tertentu. (ant)


Berita Lainnya