Nasional

MUI, MPR dan FPI Tolak Pertemuan LGBT 

Redaksi — Satu Indonesia
11 Juli 2023 23:19
MUI, MPR dan FPI Tolak Pertemuan LGBT 

JAKARTA - Banyak kalangan menolak rencana pertemuan aktivis dan komunitas LGBT se-ASEAN di Jakarta, pada 17-21 Juli 2023 nanti. Penolakan itu disampaikan antara lain Majelis Ulama Indonesia (MUI), DPR RI dan Front Persaudaraan Islam (FPI). Mereka sepakat acara tersebut tidak boleh digelar di Indonesia. 

“MUI sampaikan keberatan, baik kepada penyelenggara maupun kepada otoritas manapun yang memberikan perizinan. Sebagai masyarakat beragama, kegiatan tersebut harus ditolak,” kata  Wasekjen MUI Bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah.

Rencananya, komunitas LGBT se-ASEAN akan menggelar kegiatan pada 17-21 Juli 2023 di Jakarta. Acara itu diorganisasi ASEAN Sogie Caucus, organisasi di bawah Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Melalui undangan yang diposting di media sosial, mereka telah mengundang aktivis yang berbasis di Malaysia, Thailand, Laos, Singapura, dan negara lainnya.

Acara akan digelar dalam ASEAN Queer Advocacy Week Juli ini. Sampai saat ini, tidak jelas lokasi persis pelaksanaan acara tersebut. Namun, dari undangan yang tersebar di media sosial disebut Jakarta jadi tuan rumah perkumpulan aktivis-aktivis maupun komunitas LGBT di ASEAN.

Terpisah, Wakil Ketua MPR Yandri Susanto mengatakan, perlu langkah antisipasi agar rencana itu tidak dibiarkan terjadi. "Ya tidak boleh, apa misinya? Layak itu dibubarkan," kata Yandri kepada wartawan, Selasa (11/7/2023).

Wakil ketua umum DPP PAN tersebut mengingatkan, agenda tersebut tidak boleh dibiarkan, karena di Indonesia yang merupakan negara hukum perilaku maupun kegiatan promosi LGBT dilarang. Apalagi, rencana pertemuan itu dilakukan secara terang benderang.

Yandri menekankan, sesuai aturan yang berlaku di Indonesia, LGBT memang tidak boleh diiklankan maupun dipromosikan. Karena itu, ia berharap, aparat penegak hukum bisa segera bertindak. "Saya kira aparat penegak hukum harus tegas," ujar Yandri.

Dia menilai, jika sudah ada undangan dan tersebar di media sosial, seharusnya aparat sudah bisa mengantisipasinya. Misalnya, tempatnya tidak boleh dapat izin, kalau izin pertemuan di muka umum tidak boleh dikeluarkan. "Kalau masih memaksakan ya dibubarkan," kata Yandri.

Sementara FPI dalam pernyataan sikapnya menyatakan, menolak keras penyelenggaraan acara tersebut diselenggarakan di daerah manapun di dalam teritorial Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kemudian, FPI  menolak keras kampanye normalisasi penyimpangan seksual LGBT dan sejenisnya di negara kesatuan republik indonesia, karena jelas bertentangan dengan dasar negara Pancasila yang menjunjung tinggi nilai-nilai luhur Ketuhanan yang Maha Esa;

“Sila kedua Pancasila menegaskan bahwa konsep kemanusiaan yang dianut di Indonesia adalah kemanusiaan yang adil dan beradab, bukan kemanusiaan yang biadab. Sehingga kebiadaban dalam bentuk penyimpangan LGBT tidak punya tempat dalam negara kesatuan republik indonesia,” tegas FPI dalam pernyataan yang ditandatangani Ketua Umum HB Muhammad Al Attas Lc, MA, Sekretaris HB Ali Abu Bakar Al Attas SH, dan Penasehat Abuya KH Ahmad Qurtubi Jaelani, Selasa (11/7/2023).

FPI menuntut Pemerintah Indonesia untuk menolak dan membatalkan serta tidak memberi izin atas kegiatan kampanye LGBT di seluruh teritorial NKRI,  karena jelas bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

FPI pun menyerukan kepada umat Islam untuk siaga jihad melawan upaya nyata penyesatan dan segala kampanye normalisasi penyimpangan LGBT,  serta berbagai kemaksiatan yang merusak moral dan melemahkan anak bangsa, yang  bertentangan keras dengan Pancasila dan UUD 1945. 

Sementara Direktur Intel dan Keamanan (Dir Intelkam) Polda Metro Jaya Kombes Hirbak Wahyu Setiawan menyebutkan,  hingga kini pihaknya belum menerima permohonan penyelenggaraan acara tersebut di Jakarta. Pihak kepolisian masih mencari kebenaran informasi yang beredar.

"Iya sampai saat ini belum ada yang mengajukan izin dan nggak ada pemberitahuan juga. Polda sedang mencari tahu juga, bener atau nggak, di Jakarta bener atau nggak," kata Hirbak saat dihubungi wartawan, Selasa (11/7/2023).

Hirbak menuturkan, pihaknya masih mencari tahu soal informasi tersebut. Dia juga meminta masyarakat yang mengetahui informasi perkumpulan LGBT se-ASEAN itu segera melapor ke pihak kepolisian. (sa)


Berita Lainnya