Nasional

Muhammadiyah Minta Pansus Haji Bukan untuk Serangan Politik

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
29 Juli 2024 22:00
Muhammadiyah Minta Pansus Haji Bukan untuk Serangan Politik
Sekretaris Jenderal PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024).

JAKARTA - Sekretaris Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti meminta agar pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 di DPR RI tidak dimotivasi oleh kepentingan politik semata. Dia menilai pelaksanaan haji pada tahun 1445 Hijriah (2024) yang diselenggarakan oleh pemerintah sudah menunjukkan kemajuan dan perbaikan yang signifikan.

"Pelaksanaan hak angket harus ditujukan untuk memperbaiki pelaksanaan dan pelayanan haji, bukan untuk kepentingan politik pribadi atau rivalitas politik," kata Mu'ti dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin. Mu'ti mengakui bahwa pembentukan Pansus Haji 2024 menimbulkan pro dan kontra. Namun, dia menggarisbawahi bahwa pembentukan Pansus adalah hak konstitusi DPR dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah.

"Saya mengikuti berita bahwa pelaksanaan haji tahun ini lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya," tambahnya. Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menegaskan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 tidak ada kaitannya dengan PKB maupun Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Muhaimin menyampaikan hal ini untuk menanggapi pernyataan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf yang menganggap Pansus Angket Haji sebagai bentuk serangan terhadap PBNU. Muhaimin menegaskan bahwa Pansus Angket Haji 2024 dibentuk oleh Komisi VIII DPR untuk menyelidiki dugaan penyelewengan visa haji.

Pada Minggu (28/7), Yahya Cholil Staquf menyatakan keheranannya terhadap pembentukan Pansus Angket Haji 2024 dan merasa bahwa tidak ada alasan kuat untuk hal tersebut. Dia juga mengaitkan keputusan pembentukan Pansus dengan posisi adiknya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, serta masalah lain yang dianggap tidak relevan dengan pelaksanaan ibadah haji. (ant)


Berita Lainnya