Nasional
Menteri Kader Nasdem Terancam Jadi Tersangka KPK
JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dikabarkan bakal menjadi tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) keuangan negara dan dugaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian Tahun 2019-2023.
Informasi yang diperoleh Satuindonesia.co menyebutkan, Syahrul Yasin Limpo yang juga kader Partai Nasdem, bersama-sama Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta diusulkan sebagai tersangka. Rencana penetapan tersangka ini berdasarkan ekspose yang dihadiri oleh seluruh pimpinan KPK pada Selasa, 13 Juni 2023.
Dalam penyelidikan yang dimulai sejak 16 Januari 2023 itu, Syahrul beserta dua anak buahnya diduga telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud Pasal 12E dan atau Pasal 12B UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU 31 Tahun 1999 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU juncto Pasal 56 dan Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
“Saat ini masih proses penyelidikan. Mohon maaf belum ada yang bisa kami sampaikan,” kata pelaksana tugas Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi pada Rabu, 14 Juni 2023.
Sementara Syahrul Yasin Limpo memilih diam saat dikonfirmasi mengenai kabar yang menyebut dirinya bakal ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu terjadi saat Syahrul Yasin Limpo melakukan kunjungan kerja melihat panen bawang di Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (14/6/2023).
Saat sesi wawancara di lokasi panen bawang warga Solok, wartawan mempertanyakan soal penyelidikan dugaan korupsi di Kementan yang dilakukan KPK. Namun, Syahrul Yasin Limpo tak berkomentar dan memilih meninggalkan awak media untuk masuk ke kendaraan dinasnya menuju Kota Padang.
Kunjungan Syahrul Yasin Limpo ke Solok merupakan bagian dari rangkaian Pekan Nasional (Penas) Petani dan Nelayan XVI di Kota Padang. Syahrul Yasin Limpo nampak didampingi Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah; dan Bupati Solok, Epyardi Asda. (sa)