Nasional
Menperin Upayakan Insentif untuk Mobil Hybrid
TANGERANG - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan rencana untuk mengajukan insentif bagi kendaraan hybrid kepada kementerian terkait.
"Setiap hari kami menghitung dan mendiskusikan potensi insentif ini dengan pemerintah. Kami akan mengusulkan insentif khusus untuk kendaraan hybrid kepada Kementerian Keuangan," ujar Agus setelah acara pembukaan Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) di ICE BSD, Tangerang, Banten, pada Kamis.
Agus sebelumnya juga menyebutkan bahwa insentif Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) telah berhasil merangsang penjualan mobil domestik. Selama periode Maret-Desember 2021, insentif ini berhasil meningkatkan penjualan kendaraan hingga 113 persen. Pada periode Januari-Mei 2022, program tersebut juga sukses menambah penjualan hingga mencapai 95 ribu unit.
"Untuk meningkatkan penjualan mobil baru, kami mempertimbangkan untuk memberikan insentif fiskal berupa PPnBM DTP kepada kendaraan yang diproduksi di dalam negeri. Ini merupakan langkah yang sejalan dengan keberhasilan program sebelumnya," kata Agus dalam sambutannya yang disampaikan oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika, dalam diskusi di Jakarta.
Menperin menjelaskan bahwa insentif ini akan diberikan kepada kendaraan dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) tertentu dan akan mengutamakan jenis kendaraan rendah emisi karbon, sejalan dengan target nol emisi karbon (net zero emission) pada tahun 2060.
Selain itu, dukungan dalam bentuk pengendalian suku bunga juga dianggap perlu untuk meningkatkan penjualan kendaraan roda empat baru, mengingat dalam 10 tahun terakhir, penjualan mobil domestik cenderung stagnan pada angka 1 juta unit per tahun. (ant)