Nasional

Mendikdasmen Ungkap Tiga Opsi Libur Sekolah di Bulan Ramadhan

Redaksi — Satu Indonesia
1 day ago
Mendikdasmen Ungkap Tiga Opsi Libur Sekolah di Bulan Ramadhan
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti (Foto: Istimewa)

JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyatakan pemerintah tengah mengkaji tiga opsi terkait wacana libur sekolah selama bulan Ramadhan. Namun, ia menegaskan bahwa hingga kini belum ada keputusan resmi yang diambil.

"Ada tiga opsi yang berkembang di masyarakat, tetapi ini belum menjadi keputusan," kata Abdul Mu'ti saat ditemui di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (13/01/25).

Tiga Opsi Libur Ramadhan
Abdul Mu'ti merinci tiga opsi yang muncul dalam diskusi publik:

Libur Sebulan Penuh
Opsi pertama adalah meliburkan sekolah selama Ramadhan. Meski libur, siswa tetap diharapkan mengikuti kegiatan keagamaan yang diadakan di masyarakat.
Libur di Awal dan Akhir Ramadhan
Opsi kedua mengusulkan libur hanya pada awal Ramadhan selama dua hingga lima hari, serta beberapa hari menjelang Idul Fitri hingga setelah rangkaian mudik selesai. Pola ini dianggap mirip dengan kebijakan yang berlaku saat ini.
Masuk Sekolah Penuh Selama Ramadhan
Opsi terakhir adalah tetap melaksanakan kegiatan belajar-mengajar seperti biasa sepanjang Ramadhan, sebagaimana yang telah berjalan selama ini.
"Semua opsi ini masih berupa usulan dari masyarakat yang kami pantau sebagai bagian dari aspirasi publik," tambah Mu'ti.

Keputusan Lintas Kementerian
Abdul Mu'ti menegaskan bahwa keputusan akhir akan dibahas bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena kebijakan ini bersifat lintas sektor. Jika disepakati, keputusan tersebut akan dituangkan dalam surat edaran resmi.

"Keputusannya harus seragam antara sekolah dan madrasah agar tidak ada perbedaan masa aktif dan libur selama Ramadhan," jelasnya.

Pernyataan Menteri Agama
Wacana libur sebulan penuh selama Ramadhan pertama kali mencuat dari pernyataan Menteri Agama, Nasaruddin Umar. Ia menyebutkan bahwa kebijakan tersebut masih sebatas wacana dan saat ini hanya berlaku di beberapa satuan pendidikan berbasis pondok pesantren. Wacana ini menuai beragam respons dari masyarakat. Beberapa pihak mendukung libur penuh sebagai momen memperdalam ibadah, sementara lainnya mengkhawatirkan dampaknya pada jadwal akademik. (mul)

#LiburRamadan #PendidikanIndonesia #Mendikdasmen #KebijakanSekolah #Ramadan2025 #Madrasah #BeritaTerkini #TrendingNow


Berita Lainnya