Features

Menanti Kebesaran Menkominfo Mundur usai Didahului Semuel Abrijani Pangerapan

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
05 Juli 2024 09:00
Menanti Kebesaran Menkominfo Mundur usai Didahului Semuel Abrijani Pangerapan
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan dalam jumpa pers di Gedung Kementerian Kominfo, Kamis (4/7/2024).

JAKARTA - Semuel Abrijani Pangerapan menyatakan akan tetap fokus pada transformasi digital Indonesia setelah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"Pastinya saya akan fokus pada transformasi digital Indonesia," ujar Semuel di Jakarta, Kamis. Menurutnya, membangun Indonesia tidak hanya bisa dilakukan dari dalam sistem pemerintahan saja. Sebagai seseorang yang telah berpengalaman di industri telekomunikasi, Semuel akan tetap mengawal transformasi digital Indonesia dari luar pemerintah.

"Kan membangun pemerintah tidak harus dari pemerintah. Kan dulu saya dari swasta. Jadi saya balik lah ke kompetensi saya," katanya. Semuel mengundurkan diri sebagai Dirjen Aptika Kementerian Kominfo sebagai bentuk tanggung jawab moral atas gangguan siber yang terjadi pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya.

"Saya menyatakan bahwa per tanggal 1 Juli kemarin saya sudah mengajukan pengunduran diri saya secara lisan dan suratnya sudah saya serahkan kemarin kepada Menteri Kominfo," ujarnya. Dia menambahkan meskipun dirinya mengundurkan diri, proses pemulihan PDNS 2 masih terus dilakukan secara optimal. Semuel telah menjabat sebagai Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (APTIKA) Kemenkominfo sejak 2016 hingga 2024. Dalam dunia industri telekomunikasi, namanya dikenal sebagai pemimpin di berbagai organisasi nasional dan internasional.

Beberapa jabatan yang pernah diembannya antara lain Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) periode 2012-2015, serta Head of Delegation ASEAN Telecommunications and IT Minister Meeting (TELMIN) periode 2018-2019. Semuel juga pernah menjabat sebagai Chairman ASEAN Telecommunications and Information Technology Senior Officials Meeting (TELSOM) periode 2018-2019.

Keputusan untuk mundur sebagai Dirjen APTIKA diambil Semuel sebagai tanggapan atas insiden serangan siber ransomware Brain Cipher pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya, Jawa Timur. Serangan siber tersebut melumpuhkan banyak layanan publik, terutama layanan keimigrasian pada Kamis (20/6). Secara bertahap, layanan publik mulai pulih setelah serangan siber ini diidentifikasi oleh pemerintah melalui berbagai kolaborasi antar lembaga terkait.

Safenet melaporkan, sedikitnya 282 instansi pemerintah pengguna PDNS terdampak oleh serangan siber ini. Brain Cipher telah memberikan kode untuk membuka enkripsi pada PDNS 2 pada Rabu (3/7) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Pemerintah menargetkan pemulihan penuh atas serangan siber PDNS 2 di Surabaya akan selesai pada bulan ini.

Sebelumnya, semakin banyak masyarakat yang mendukung petisi yang mendesak Menkominfo Budi Arie Setiadi untuk mundur, akibat peretasan Pusat Data Nasional (PDN). Petisi yang dibuat di change.org ini telah ditandatangani oleh 18.558 orang, dengan target 25 ribu tanda tangan.

Petisi ini diinisiasi oleh SAFEnet pada 26 Juni 2024. Dalam petisi tersebut, Budi dianggap telah gagal melindungi data pribadi masyarakat, padahal itu adalah salah satu tugas utamanya sebagai Menkominfo.

Ketika serangan siber terhadap PDNS terjadi, Budi Arie tidak terbuka kepada publik. Padahal, serangan tersebut telah berlangsung selama tiga hari. "Serangan siber dan dampaknya seharusnya termasuk informasi yang terbuka sehingga publik bisa mengetahui dengan segera," demikian isi petisi tersebut.

Serangan terhadap PDNS ini juga menyebabkan lumpuhnya layanan publik, dan data warga menjadi rentan bocor ketika dipercayakan kepada pemerintah. Menurut catatan SAFEnet, serangan terhadap PDNS bukanlah serangan siber pertama. Dalam dua tahun terakhir, telah terjadi 113 kebocoran data pribadi, dengan 36 kasus pada tahun 2022 dan 77 kasus pada 2023.

Saat dimintai komentar tentang desakan agar dirinya mundur, Menteri Budi Arie menolak untuk berkomentar dan melemparnya kepada Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. "Yuk, itu tanyakan saja ke Pak Menko Hadi," ujar Budi di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024). (ant/dbs)


Berita Lainnya